Makassar Media Duta, - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau kepada warga Sulsel agar lebih berhati-hati dalam memilih agen travel ibadah haji dan umrah.
Hal itu buntut dari ditangkapnya 37 warga Makassar karena nekat ke Tanah Suci menggunakan visa haji palsu atau ilegal.
"Kami mohon kepada warga khususnya warga Sulawesi Selatan coba bertanya ke Kemenag kabupaten kota (bertanya) terkait travel yang akan digunakan jika ingin naik haji," kata Ikbal kepada awak media di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Minggu (2/6/2024).
Apalagi, kata Ikbal, Pemerintah Indonesia sejak awal sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming harga murah dan tanpa antrean panjang yang dijanjikan oleh agen travel.
"Setiap tahun itu kami sudah menyampaikan tapi masih ada warga yang tergiur, mungkin karena masa antrean, khususnya di Sulsel yang sudah sangat panjang.
Sehingga, begitu diiming-imingi bayar sekarang dan tahun ini juga berangkat, itu daya tariknya tapi kami juga kasian tetapi mereka masih percaya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, saat ini Pemerintah Arab Saudi juga telah memperketat dan juha melarang jemaah masuk ke Mekkah dan Madinah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H tanpa visa haji.
"Kami sampaikan yang resmi adalah haji reguler, haji khusus dan haji furoda selain itu jangan percaya bahwa bapak/ibu bisa melaksanakan haji tanpa menggunakan visa haji," tutur Ikbal.
Regional Ramai Visa Haji Palsu, Masyarakat Diminta Tak Tergoda Iming-iming Harga Murah ke Tanah Suci.(*)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Diminta Tak Tergoda Harga Visa Haji Yang Murah ke Tanah Suci "