KPK Ingatkan Suami Maia Estianty Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Hakim


Jakarta Media Duta, - Tiga berita terpopuler di kanal Hukum dimulai dari laporan tentang pemanggilan Irwan Daniel Mussry atau dikenal sebagai Irwan Mussry sebagai saksi dalam sidang Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan suami Maia Estianty untuk bersikap kooperatif atas panggilan jaksa KPK. 

 “Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Kemudian berita terpopuler kedua adalah Polda Metro Jaya menangkap pengacara yang juga mantan caleg Partai Golkar Henry Indraguna dalam kasus pemalsual pelat mobil khusus anggota DPR.

Polda Metro belum mau membuka nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditangkap tersebut. "Tersangka kan selalu inisialnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.

Namun, Ade tak membantah saat ditanya apakah HI adalah Henry Indragiri, pengacara sekaligus politikus Golkar. "Inisialnya HI."

Selanjutnya  terpopuler ketiga adalah pernyataan KPK tentang putusan sela hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan hakim agung Gazalba Saleh. 

Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai ada upaya melindungi sesama rekan hakim dalam keputusan tersebut.

"Mungkin saja ada upaya perlindungan terhadap rekan sejawatnya sesama hakim, apalagi yang diadili itu hakim agung,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Kamis, 30 Mei 2024. (*)

Posting Komentar untuk "KPK Ingatkan Suami Maia Estianty Kooperatif, KPK Curiga Ada Upaya Melindungi Hakim"