SYL Mengaku Memberikan Rp 500 juta Kepada Eks Ketua KPK Firli Bahuri di GOR Bulutangkis


Jakarta Media Duta,
- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang senilai kurang lebih Rp 500 juta kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis. 

Hal ini disampaikan SYL saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Hakim awalnya menyinggung bahwa ada peristiwa pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli. 

"Apakah saudara mengetahui itu pemberian sejumlah uang?" tanya Hakim. "Tahu yang mulia," ucap SYL.

SYL mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan ketika ia bertemu Firli di GOR bulu tangkis.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya tapi saya perkirakan Rp 500 juta, dalam bentuk dana valas (valuta asing)," ujar SYL.)*)

Posting Komentar untuk "SYL Mengaku Memberikan Rp 500 juta Kepada Eks Ketua KPK Firli Bahuri di GOR Bulutangkis"