Diskualifikasi 94 Calon Siswa Yang Terbukti Curang di SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung

Suasana SMAN 3 Bandung. Sebanyak 67 calon peserta didik di SMAN 3 Bandung didiskualifikasi karena curang.

 Bandung Media Duta, - Sejumlah pemerhati pendidikan Jawa Barat mendukung diskualifikasi calon peserta didik jalur zonasi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 yang melakukan kecurangan sebanyak 67 orang di SMAN 3 dan 27 orang di SMAN 5 Bandung.

Hadir dalam aksi ini di antaranya dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Gerakan Pemerhati Kebijakan Pendidikan (GPKP), Komunitas Peduli Pendidikan Jabar (KPPJB), Gerakan Pemantau Pendidikan untuk Reformasi (Gemppur), lembaga bantuan pemantau pendidikan (LB2P), Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Forum Guru Bersertifikasi Honorer Sekolah Negeri (FGBHSN), dan Koalisi Sipil Menuntut Keadilan (KSMK).

Mereka pun mengirimkan dan menyimpan karangan bunga di SMAN 3 dan 5 Bandung.

"Kami para pemerhati pendidikan Jabar mendukung penuh apa yang sudah dilakukan.""Sebab, langkah itu berani ibarat menegakkan benang basah, berat tapi Insya Allah berhasil."

"Dan untuk itu, harus kami dukung. Kapan lagi PPDB akan benar dan jujur dilakukan, kalau tak dimulai dari sekarang," ujar Dwi Soebawanto, Koordinator Fortusis Jabar, Jumat (28/6/2024).

Dwi menambahkan, negeri ini mendambakan lembaga pendidikan yang mampu melahirkan generasi emas yang jujur, beretika, dan berkarakter.

Lebih lanjut, kata Dwi, Pj Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar, serta panitia PPDB SMAN 3 maupun 5 Bandung harus mendapatkan penghargaan.

"Mereka sudah menyelamatkan generasi bangsa dan mental korup, curang, serta tak jujur. Kenapa tidak kami pikirkan bagaimana nasib anak-anak jujur, yang menggunakan alamat benar tapi terpinggirkan karena permainan curang dari sebagian oknum masyarakat," katanya 

Dalam kegiatan tersebut, mereka pun menyatakan sikap memberikan penghargaan ke Pj Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar atas sikap konsistensinya menegakkan aturan PPDB 2024.

Kedua, memberikan apresiasi kepada panitia PPDB SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung yang sudah berani mendiskualifikasi 94 calon peserta didik yang telah melakukan kecurangan.

"Kami berharap untuk mengganti kekosongan 67 orang di SMAN 3 Bandung dan 27 orang di SMAN 5 Bandung dialihkan ke calon peserta didik dari jalur zonasi yang sudah menjadi korban atas kecurangan dari para mereka yang curang dan itu adalah hak mereka untuk diterima," ucapnya.(*)

Posting Komentar untuk "Diskualifikasi 94 Calon Siswa Yang Terbukti Curang di SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung "