Prof Zudan Arif Fakrulloh Didesak Mundur Jadi Pj Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

Makassar Media Duta,-- Baru dua hari dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh didesak mundur dari jabatannya.

Menurut kabar yang beredar sejumlah eleman masyarakat Sulsel tak menerima atas keputusan pengangkatan Prof Zudan Arif sebagai Pj Gubernur Sulsel yang baru.

Hal ini disebut-sebut imbas dari pengalaman Prof Zudan Arif kala menjabat Pj Gubernur Sulbar.

Alhasil elemen masyarakat berdasarkan informasi yang diterima  bakal menggelar aksi dengan tuntutan utama meminta Prof Zudan Arif mundur sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan demonstrasi yang beredar di grup whatsapp, Minggu (19/5/2024).

Dalam surat pemberitahuan tersebut di kop tertulis Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan.Mereka berencana menggelar aksi pada, Senin (20/5/2024).

Berikut isi lengkap suratnya:

Assalamualalkum Wr. Wb.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang siap menghadapi segala perjuangan, perubahan nasib bangsa bersumber dari bangsa itu sendiri.

Oleh karena itu, dari sudut pandang tersebut, semangat patriotisme akan terus kita perjuangkan dan terus berjuang membawa bangsa ke arah yang lebih baik.

Seperti yang telah kita ketahui beberapa saat yang lalu, pengangkatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagal Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Dr, Bahtiar Baharuddin.

Setelah berderanya surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barattentang Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat 3 April 2024 kepada Presiden Republik Indonesia, Sekretaris Negara Republik Indonesla & Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang beranggapan bahwa Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menjabat sebagal Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada saat itu menimbulkan kegaduhan dan riak riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Serta mencederai hubungankemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif & eksekutif.

Maka dari hal tersebut GERAKAN PEMUDA & MAHASISWA SULAWESI SELATAN dengan tegas meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Prof. Zudan Arif Fakrul-h sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan karena kami menganggap akan membawa dampak yang sama seperti yang terjadi di Sulawesi Barat, untuk itu kami akan menggelar aksi unjuk rasa yang akandilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin/20 Mei 2024

Waktu: 12:00-Selesai


Titik Aksi: Kantor Gubernur Sulawesl Selatan & DPRD Provinsl Sulawesi Selatan

Estimasi Massa: 100 Orang

Demikian Surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami Ucapkan Terima kasih.Wassalamualaikum W'r. Wb.

Ditolak di Sulbar, Diterima di Sulsel

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru.

Prof Zudan menggantikan Bahtiar Baharuddin yang telah memimpin Sulsel selama delapan bulan.

Prof Zudan dilantik di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Prof Zudan dilantik bersama empat pejabat Gubernur lainnya.

Mereka adalah, Drs Syamsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Dr Almuktabar MSc sebagai Pj Gubernur Banten, Dr Ir Muh Rudi Salahuddin MEM sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Dr Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI nomor 60/P.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Di hari yang baik, kita dapat melaksanakan acara pelantikan 5 Penjabat Gubernur, untuk mengisi kekosongan,” ungkap Tito Karnavian dalam sambutannya.

Tito juga menyampaikan ucapan secara khusus kepada Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Bahtiar Bahtiar karena keduanya berasal dari Kemendagri.

“Pak Zudan bukan orang baru. Sudah dua kali berpengalaman, pernah jadi Pj Gorontalo, Pj di Sulawesi Barat kemarin sekarang di Sulawesi Selatan dengan tantangan yang juga tidak ringan,” katanya.

Ia juga menuturkan Bahtiar telah menjadi Pj yang ketiga kali. Dirinya berharap dengan pengalaman tersebut para Penjabat dapat menjadi future leaders (pemimpin masa depan).

Prof Zudan memimpin Gorontalo pada 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017. Berikutnya Prof Zudan dipercaya memimpin Sulbar sejak 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.

Pengalaman di dua provinsi ini menurut Tito jadi bekal penting ke Sulsel. Kepemimpinan Prof Zudan baginya sudah terbukti di dua provinsi tersebut. Tantangan pun menanti Prof Zudan di tanah Sulsel.

Ditolak di Sulbar

Saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan meninggalkan persoalan di internal DPRD Sulbar.

Prof Zudan ditengarai melakukan pelantikan Sekretaris DPRD Sulbar secara sepihak.

Pejabat Sekretaris DPRD Sulbar sebelumnya dijabat oleh Abdul Wahab. Ia kemudian digantikan oleh Muhammad Hamzih.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, pelantikan itu sangat sepihak. Karena di dalam regulasi terkait Sekretaris Dewan (Sekwan), harus ada persetujuan tertulis dari DPRD.

“Sementara hal itu tidak pernah kita lakukan. Apalagi terkait nama yang ditunjuk di pelantikan (Muhammad Hamzih). Kami tak pernah usulkan nama itu sejak awal,” kata Suraidah.

Menurut Suraidah, sejumlah regulasi yang dinilai diabaikan oleh Prof Zudan adalah, Undang-undang nomor 17 tahun 2024 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah pada pasal 323 huruf c yang menyebutkan tentang hak mengajukan usul dan pendapat.hggfgnvbnbnnnm

Kedua, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 202 ayat (2) Juncto Peraturan Pemerintah tentang Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 9 ayat (3) dengan jelas bahwa “Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi.

Sehingga atas dasar itu, menurutnya pelantikan tersebut ditengarai terjadi pemalsuan dokumen tentang persetujuan DPRD Sulbar.

Atas peristiwa inilah, DPRD Sulbar kemudian menerbitkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Surat bernomor T/100.1.2/285/2024, itu berisi penolakan perpanjangan masa jabatan terhadap Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Dalam surat tertanggal 3 April 2024 berlogo DPRD Sulbar itu, disebutkan DPRD Sulbar meminta kepada Presiden agar mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Sulbar dna tidak memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sulbar saat ini.

Disebutkan pula Pj Gubernur Sulbar telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.

Hanya saja, pernyataan ini rupanya juga menuai masalah di internal DPRD Sulbar.

Surat yang diteken secara elektronik oleh Ketua DPRD Sulbar tersebut tidak melibatkan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar lainnya.hgffffhghhhhggh

Ketiga pimpinan DPRD Sulbar yang dianggap tidak dilibatkan itu adalah, Wakil Ketua I, Usman Suhuria, Wakil Ketua II H Abdul Halim, dan Wakil Ketua III H Abdul Rahim.

Ketiganya menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan sikap Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.

Ada tiga poin yang diuraikan ketiga unsur pimpinan DPRD Sulbar lainnya dalam surat yang mereka terbitkan.

Pertama, bahwa surat Ketua DPRD Nomor T/100.1.2/285/2024, tidak melalui mekanisme dalam proses pengambilan keputusan sebagaimana diatur di dalam tata tertib DPRD provinsi Sulawesi Barat.

Surat dimaksud merupakan keputusan sepihak yang tidak melibatkan pimpinan lain di lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kedua, bahwa dari unsur pimpinan dan anggota DPRD belum pernah melakukan pembahasan untuk mengusulkan perpanjangan atau tidak memperpanjang masa jabatan PJ Gubernur Zudan Arif Fakrulloh.

Ketiga, bahwa hubungan komunikasi dan kemitraan antara DPRD dengan PJ Gubernur Sulawesi Barat sebagaimana dalam isi surat termaksud, pada hakekatnya telah berjalan dengan baik.

Semua agenda pemerintahan yang harus melibatkan pihak DPRD, seperti pembahasan dan pengesahan Ranperda dan pengawasan telah berjalan dengan baik.

Tak Masalah

Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel, Ni'matullah tidak mempermasalahkan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

"Kita menerima dengan lapang dada saja, selamat datang Pak Zudan," kata Ni'matullah ditemui di Sekretariat Partai Demokrat Sulsel Jl Mirah Seruni, Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kemarin.

Ketua Demokrat Sulsel itu menyampaikan, banyak hal yang perlu dibicarakan dengan Zudan, yang akan melanjutkan roda pemerintahan Provinsi Sulsel, dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Ni'matullah tidak memungkiri bahwa banyak persoalan yang terjadi di Sulsel.

"Anggaran Pilkada serentak dipersiapkan dengan baik, karena kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyiapkan anggaran untuk itu, sebaiknya itu di-clear-kan dan dipastikan," katanya.

Terkait Pj Gubernur baru yang mungkin akan membawa program baru, Ni'matullah menyarankan agar tidak terburu-buru.

"Saya kira, bukan masalah serius jika ada program baru. Namun, postur fiskal kita sangat sempit dan sangat sulit untuk mengakselerasi program-program baru yang membutuhkan anggaran besar," ujarnya.

Untuk itu, Ni'matullah berharap Zudan lebih fokus pada program pemerintah yang sudah ada atau tengah berjalan.(*).

Posting Komentar untuk "Prof Zudan Arif Fakrulloh Didesak Mundur Jadi Pj Gubernur Sulsel"