Penyidik Cecar Pertanyaan Ketua BRA Terkait Proyek Fiktif Rp 15 Miliar

Ketua BRA, Suhendri, saat diperiksa penyidik Kejati Aceh. Foto: dok Kejati Aceh.

Banda Aceh Media,- Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat proses pemeriksaan, kemarin Jumat, 17 Mei 2024. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dugaan proyek fiktif senilai Rp 15 miliar di Aceh Timur pada 2023.

 Waktu itu BRA melakukan pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dan diduga proyek tersebut tidak dikerjakan. 

 “Tim Jaksa Penyidik menanyakan kurang lebih 30 pertanyaan terkait perkara dimaksud,” kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab. 

 Kejati, kata Ali, memanggil Ketua BRA untuk diminta keterangan atas dugaan korupsi pengadaan bibit ikan yang diduga fiktif di Aceh Timur. Proyek pengadaan bibit ikan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P). 

 Pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.  “Hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian,” kata Ali.***

Posting Komentar untuk "Penyidik Cecar Pertanyaan Ketua BRA Terkait Proyek Fiktif Rp 15 Miliar "