Ponre Media Duta,- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan poros Bojo-Ulam Dusun Cinnonge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, atau poros Camming-Pallatae, Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 18.15 WITA.
Dimana korban dari laka lantas itu merupakan warga Dusun Maccope Desa Mappesangka Kabupaten Bone. Korban pengendara sepeda motor Honda Revo DD 2304 XA bernama Arifuddin, (69) tahun, harus dilarikan ke RSUD La Mappapenning unttuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Regional La Mappapenning.
Korban meninggal dunia akibat menabrak mobil truk Mitsubishi DW 8641 BW yang tengah parkir dipinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, Ipda Andi Syamsu Alam, dikonfirmasi Tribun Bone, Selasa, 21 Mei 2024, membenarkan peristiwa itu, Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi bahwa sebuah sepeda motor Honda Revo nomor polisi DD 2304 XA yang dikendarai oleh Arifuddin bergerak dari arah timur ke barat menabrak bagian belakang sebuah mobil truck Mitsubishi nomor polisi DW 8641 BQ yang diparkir di pinggir jalan sebelah kiri jalan oleh Abdullah Arip menghadap ke barat sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan lalulintas.
Dari musibah itu, pengendara sepeda motor Honda Revo No.Pol DD 2304 XA yang kendarai Arifuddin (69) Tahun, alamat Dusun Maccope Desa Mappesangka Kec.Ponre Kab.Bone mengalami luka lecet pada dahi, luka terbuka pada kepala bagian belakang,patah tertutup pada leher dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Lamappapenning Kab.Bone, sementara sopir truk Mitsubishi itu bernama Abdullah Arip (32) tahun tak mengalami luka.
“Sementara barang bukti satu unit sepeda motor nomor polisi DD 2304 XA milik korban, diamankan di Pospol Bakunge, lalu satu kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi DW 8641 BQ diamankan di Mako Polres Bone,” tandas Ipda Andi Syamsu Alam. (Ponre Media Duta,- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan poros Bojo-Ulam Dusun Cinnonge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, atau poros Camming-Pallatae, Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 18.15 WITA.
Dimana korban dari laka lantas itu merupakan warga Dusun Maccope Desa Mappesangka Kabupaten Bone. Korban pengendara sepeda motor Honda Revo DD 2304 XA bernama Arifuddin, (69) tahun, harus dilarikan ke RSUD La Mappapenning unttuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Regional La Mappapenning.
Korban meninggal dunia akibat menabrak mobil truk Mitsubishi DW 8641 BW yang tengah parkir dipinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, Ipda Andi Syamsu Alam, dikonfirmasi Tribun Bone, Selasa, 21 Mei 2024, membenarkan peristiwa itu, Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi bahwa sebuah sepeda motor Honda Revo nomor polisi DD 2304 XA yang dikendarai oleh Arifuddin.
Yang bergerak dari arah timur ke barat menabrak bagian belakang sebuah mobil truck Mitsubishi nomor polisi DW 8641 BQ yang diparkir di pinggir jalan sebelah kiri jalan oleh Abdullah Arip menghadap ke barat sehingga mengakibatkan terjadi kecelakaan lalulintas.
Dari musibah itu, pengendara sepeda motor Honda Revo No.Pol DD 2304 XA yang kendarai Arifuddin (69) Tahun, alamat Dusun Maccope Desa Mappesangka Kec.Ponre Kab.Bone mengalami luka lecet pada dahi, luka terbuka pada kepala bagian belakang,patah tertutup pada leher dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Lamappapenning Kab.Bone, sementara sopir truk Mitsubishi itu bernama Abdullah Arip (32) tahun tak mengalami luka.
“Sementara barang bukti satu unit sepeda motor nomor polisi DD 2304 XA milik korban, diamankan di Pospol Bakunge, lalu satu kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi DW 8641 BQ diamankan di Mako Polres Bone,” tandas Ipda Andi Syamsu Alam. (Amry Amas))
Posting Komentar untuk "Korban Menabrak Mobil Truk Terparkir Hingga Tewas"