Jeneponto Media Duta,- Kepala Inspektorat, Maskur menegaskan bakal memanggil Kades Ependi Amba usai dikabarkan mencopot 19 jajarannya di Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pemanggilan ini akan dilakukan Inspektorat usai mendapat petunjuk dari Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Kalau itu ada laporannya perangkat desa, dia masukan ke Pak Bupati lalu Bupati instruksikan atau disposisi ke Inspektorat maka saya akan turun memeriksa yang bersangkutan,” tegas Maskur usai dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Menurutnya, pemberhentian secara sepihak yang dilakukan sang Kades Ependi Amba tak memiliki dasar hukum. Kecuali, 19 perangkat Desa tersebut melanggar peraturan.
Disamping itu pula, apabila 19 perangkat desa tersebut enggan mematuhi perintah maka atasan berhak mencopot jajarannya. Itu pun harus sesuai mekanisme.
Apa alasannya sehingga dia (aparat) diberhentikan kalau tidak ada kesalahannya. Tapi kalau mauji kerjasama tidak boleh juga asal memberhentikan orang tanpa dasar hukum yang mereka langgar,” jelas Maskur.(*)
Posting Komentar untuk "Kepala Inspektorat Jeneponto Bakal Panggil Kades Borongtala"