Sedangkan terduga pelaku bernama Haris Liwang warga Dusun Tanggakan.Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Senin tanggal 20 malam.

“Jadi TKPnya itu di Desa Pao, Tarowang, jadi pelakunya warga Tarowang, tapi TKPnya di depan pasar Tarowang,” ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (21/5/2024).

Lanjutnya, peristiwa itu terjadi saat korban datang melayat ke rumah keluarganya yang ada di Desa Tarowang.

Saat tiba di lokasi, korban langsung turun ke mobil yang dikendarainya dan tiba-tiba dipukul oleh pelaku penganiayaan.

“Jadi turun dari mobil, korban langsung dihantam, jadi bukan satu kali tapi sering kali dipukul. Pokoknya nibajji mentongmi (dipukul) sampai alisnya pecah kena cincin yang digunakan jari tangan terduga pelaku,” bebernya.

Belum diketahui pasti apa penyebabnya sehingga terduga pelaku melakukan penganiayaan.

Namun, korban saat ini mengalami luka robek dibagian kepala dan sementara dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Kejadian ini juga ditegaskan oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri.

Ia mengatakan bahwa korban penganiayaan telah melapor ke pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya.

“Dia laporan ke Polsek Batang,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ditanya soal penanganan kasus laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Desa Tarowang, Humas Polres Jeneponto belum mengetahui pasti dimana akan di proses.

“Nanti kita lihat to, inikan baru dia melapor ke Polsek Batang nanti kita lihat seperti apa kasat serse apakah diambil Ali atau tetap Polsek Batang yang tangani,” jelasnya.(*)