Gowa Media Duta, – Ibu Sumiati Rahim menyoroti kinerja pelayanan Polres Gowa dalam penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana pencurian motor yang di A2 kan.
Sebelumnya ia melaporkan kejadian ini di tahun 2023 lalu tepatnya tanggal 21 Juni. Berdasarkan Laporan Polisi: LP.B/637/VI/2023/SPKT Res Gowa Polda Sulsel.
Dalam laporannya, dia keberatan dengan pihak oknum eksternal PT BFI Hertasning cabang Gowa melakukan upaya paksa dan dugaan pencurian Motor di rumahnya jalan Dato Taeng-taeng Kelurahan Pa’cinongang, Kecamatan Sombaopu, Gowa.
Menariknya, kinerja penyidik Polres Gowa yang menangani perkara ini terkesan tidak memiliki keberanian mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian motor.
“Sejak kami melaporkan baik pelaku begitu pun unit patut dipertanyakan hingga kini,” tegasnya perempuan yang akrab disapa bunda Tommi.
Ia berpendapat begitu susahnya mendapat keadilan di negara hukum. Padahal secara formil bukti kami lampirkan dan begitupun kronologis kejadian sangat jelas.
Lebih lanjut, Sumiati menjelaskan waktu unit sepeda motor di curi, kondisi unit ini keadaan tergembok dan terkunci leher. Lalu informasi pelaku ada empat.
“Kondisi motor saat itu terkunci leher dan dalam keadaan tergembok oknum pelaku langsung mengambil motor tersebut,” kata Sumiati kepada media, Sabtu (25/5) lalu.
Meski, Sumiati mengakui menunggak tiga bulan dikarenakan mendapatkan musibah, akan tetapi dirinya mempunyai etikad baik menyelesaikan sisa tunggakan tersebut.
Jadi setelah unit diambil pihak leasing hari ini, lalu besoknya saya datang di kantornya dengan tujuan membayar sisa tunggakan.(*)
Posting Komentar untuk "Ibu Sumiati Menyoroti Kinerja Oknum penyidik Polres Gowa"