Makassar Media Duta,- Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 pada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang meraih WTP dilakukan Kamis (16/5) di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani.
Penyerahan LHP tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA,CSFA, ACPA, CFrA kepada Ketua DPRD dan Wali Kota Makassar, serta Ketua DPRD dan Bupati Soppeng.
Selain dihadiri oleh Ketua DPRD, Bupati, dan Wali Kota, acara tersebut dihadiri juga oleh para pejabat di lingkungan kedua pemerintah daerah beserta jajarannya, serta para pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Amin mengatakan penyerahan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. Pasal 17 UU No. 15/2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai tingkat kewenangannya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel memuji Pemerintah Kota Makassar sebagai daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk diperiksa BPK yang hasilnya meraih WTP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2023 dan LKPD Kabupaten Soppeng TA 2023, diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.(*)
Posting Komentar untuk "BPK Puji Makassar Pertama Serahkan LKPD dan Raih WTP"