Banjir Kritik ke Pimpinan KPK Ghufron Yang Malah Polisikan Dewas

Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. (Grandyos Zafna)

Jakarta Media Duta,- Seteru yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak kunjung surut. Hubungan keduanya kini kembali memanas usai Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Ghufron sebelumnya melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan pelanggaran etiknya yang tengah bergulir di Dewas KPK.

 Kasus etik itu berkaitan dengan dugaan Ghufron melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai insan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

PTUN mengabulkan gugatan dari Ghufron. Secara diam-diam, Ghufron ternyata membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 6 Mei lalu. Terlapornya ialah sejumlah anggota Dewas KPK.

"Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421, apa 421? adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

"Yang kedua Pasal 310, yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya, Pak? nantilah kita, kan ini masih berproses," sambungnya.

Kritik Keras Novel Baswedan ke Ghufron
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengecam tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Novel menilai tindakan itu mencerminkan Ghufron sudah mengakui bersalah melanggar etik, tapi ingin menghindar.

"Aneh perilaku Nurul Ghufron ini. Rasanya makin jauh dari berintegritas. Saya rasa Ghufron sudah sadar bahwa dirinya melakukan pelanggaran, dan tidak ada jalan lain untuk menghindari dari pertanggungjawaban hukum," kata Novel kepada wartawan, Senin (20/5).

Novel menerangkan lazimnya pejabat yang melakukan kesalahan akan mengundurkan diri. Namun, kata Novel, Ghufron justru memilih langkah melaporkan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

"Lazimnya bila pejabat yang mendasari integritas dalam sumpah jabatannya akan mengundurkan diri bila berbuat kesalahan, dan menginsafi atau menyesali. 

Tapi Ghufron ternyata memilih untuk melakukan langkah-langkah pelaporan dan gugatan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum," ujarnya.

Novel menegaskan tindakan Ghufron ini tidak pantas untuk dicontoh. Dia berharap tidak ada lagi pejabat KPK yang berbuat serupa.

"Apa yang dilakukan oleh Nurul Ghufron ini tidak pantas untuk dicontoh. Semoga ke depan tidak ada lagi pejabat, apalagi pejabat penegak hukum (terutama di KPK) yang berbuat serupa," kata Novel.

Eks Penyidik Nilai Ghufron Bikin Gaduh
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Haraharap mengaku heran atas langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Yudi menyebut Ghufron bikin gaduh.

"Jadi menurut saya, Nurul Ghufron itu membuat gaduh dengan ke sana kemari ke PTUN bahkan yang terbaru, melaporkan Dewas juga ya, kemudian yang terbaru yang tersiar di publik yang dia sampaikan ke Bareskrim ya," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/5).

Yudi menilai reputasi KPK telah menurun. Ditambah saat ini, kata dia, muncul konflik antara Nurul Ghufron dengan anggota Dewas KPK yang menambah rumit di internal KPK.

"Tentu bagi saya ini kontraproduktif ya. Dengan reputasi KPK yang semakin menurun namun akhirnya publik fokus aja terhadap konflik yang terjadi di internal KPK," kata Yudi.

Yudi mengatakan seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK. Apalagi, Yudi melihat Ghufron selalu merasa benar.

"Menurut saya seharusnya Nurul Ghufron dia harusnya ikuti saja jalannya persidangan seperti itu. Apa yang ditakuti oleh dia? Kan selama ini kita melihat dia merasa benar apa yg dilakukan dia, kalau merasa benar ya ikuti sampai tuntas," ujarnya.

Yudi berharap Dewas KPK tidak takut terhadap manuver yang dilakukan Nurul Ghufron. Dia mengaku percaya Dewas KPK akan objektif dan profesional menjaga marwah KPK.

"Saya berharap Dewas jangan takut terhadap manuver-manuver yang dilakukan Nurul Ghufron, saya percaya Dewas akan objektif dan profesional demi menjaga marwah KPK," katanya.

Lebih lanjut, Yudi mengaku yakin Bareskrim Polri akan bersikap netral menyikapi pelaporan ini. Dia juga yakin Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional.

"Kemudian yang paling penting Nurul Ghufron melaporkan ke Bareskrim. Saya percaya bahwa kepolisian akan bersikap netral terhadap konflik yang terjadi di internal KPK dan tentu mereka akan secara profesional melihat ini Sebagian upaya dari Nurul Ghufron untuk terhindar dari hukuman Dewas seperti itu," ujarnya. (*)

Posting Komentar untuk "Banjir Kritik ke Pimpinan KPK Ghufron Yang Malah Polisikan Dewas"