Foto: Hindustan Times via Getty Images/Mint
Jakarta, Media Duta,- Perusahaan raksasa India, Adani Group, dituduh melakukan manipulasi harga dan kualitas batu bara asal Indonesia yang dijual kepada PLTU milik perusahaan listrik negara India.
Sejumlah bukti baru muncul ke permukaan dan menunjukkan tanda-tanda bahwa penipuan batu bara yang dilakukan Adani sudah berlangsung lama.
Mengutip laporan The Financial Times (FT) yang meninjau dokumen yang diperoleh oleh Proyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir (OCCRP) menambah potensi dimensi lingkungan pada tuduhan korupsi yang terkait dengan konglomerat India tersebut.
OCCRP berpendapat bahwa Adani mungkin melakukan penipuan dan memperoleh keuntungan besar dengan mengorbankan kualitas udara, karena menggunakan batu bara kualitas rendah untuk PLTU.
Faktur penjualan menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2014 Adani membeli batubara kiriman dari Indonesia yang dikatakan mengandung 3.500 kalori per kilogram.
Pengiriman yang sama dijual ke perusahaan Pembangkitan dan Distribusi Tamil Nadu (Tangedco) sebagai batu bara dengan kalori lebih tinggi yakni 6.000 kalori.
Adani diduga mendapat keuntungan lebih dari dua kali lipat dalam proses ini, setelah biaya transportasi.
mencocokkan dokumentasi untuk 22 pengiriman berikutnya pada tahun 2014 yang melibatkan pihak yang sama yang menunjukkan pola inflasi kadar dalam pasokan 1,5 juta ton batubara.
Adani mendapatkan batubara di Indonesia dari grup pertambangan yang terkenal dengan produksi kalori rendah, dengan harga yang konsisten dengan bahan bakar berkualitas rendah.
Perusahaan ini mengirimkan batu bara ke negara bagian paling selatan India untuk pembangkit listrik untuk memenuhi kontrak atas batu bara mahal berkualitas tinggi.
Politisi oposisi India tahun lalu menyerukan penyelidikan terhadap Adani setelah terbitnya laporan bahwa antara tahun 2021 dan 2023 kelompok tersebut membayar lebih dari US$ 5 miliar kepada perantara untuk batu bara yang diimpor ke India dan dijual jauh melebihi harga pasar.
Pengungkapan terbaru ini muncul ketika Adani berupaya mengubah citranya menjadi pemain besar energi terbarukan, termasuk dengan membangun salah satu pembangkit listrik tenaga angin dan surya terbesar di dunia di Khavda, dekat perbatasan Pakistan.
Seret Perusahaan Haji Isam
Dokumen baru yang diperoleh OCCRP menunjukkan pada bulan Desember 2013 kapal MV Kalliopi L meninggalkan Indonesia membawa batubara dengan harga tercatat US$ 28 per ton. Ketika tiba di India pada tahun baru, Adani menjual batubara tersebut ke Tangedco seharga US$ 92 per ton.
Batubara tersebut berasal dari operasi grup pertambangan Indonesia PT Jhonlin milik di Kalimantan Selatan, tempat kapal dimuat.
PT Jhonlin sendiri merupakan perusahaan milik konglomerat Andi Syam suddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai sosok Haji Isam.
Pernyataan ekspor oleh PT Jhonlin menyatakan pembeli akhir adalah Tangedco, dan mencantumkan rincian Adani sebagai perantara. Namun, tagihan Jhonlin masuk ke Supreme Union Investors yang berbasis di British Virgin Islands hanya senilai US$ 28 per ton.
Seminggu kemudian, Supreme Union Investors menagih Adani di Singapura untuk pengiriman tersebut dengan harga US$ 34 per ton, dengan menyatakan bahwa batubara tersebut mengandung 3.500 kalori per kg.
Pada tagihan Adani berikutnya ke Tangedco, kualitasnya melonjak menjadi 6.000 kalori - begitu pula harganya, menjadi US$ 92 per ton.
Dokumen lain menunjukkan bahwa perbedaan tersebut bukan kasus unik yang terisolir. Pesanan pembelian pada tahun 2014 mencantumkan 32 pengiriman batubara 6.000 kalori ke Tangedco oleh Adani, dengan total 2,1 juta ton batu bara dihargai US$ 91 per ton. Pengungkapan terbaru ini datang menyusul permintaan OCCRP atas undang-undang kebebasan informasi India.
Menurut catatan internal Jhonlin, Supreme Union Investors bertindak sebagai perantara untuk 24 kargo yang tercantum dalam pesanan pembelian Tangedco, membelinya dengan harga rata-rata US$ 28 per ton.
Menurut data dari Argus, harga kargo tersebut sedikit di atas harga batu bara berkalori 4.200 kalori dari Indonesia pada saat itu (2014) diperdagangkan antara US$ 22 dan US$ 26 per ton.
Dari 24 pengiriman Jhonlin, Tangedco tercatat menjadi pembeli akhir atas 22 pengiriman dengan harga rata-rata US$ 86 per ton. Harga tersebut sejalan dengan perkiraan Argus mengenai harga pasar lokal untuk batubara bermutu tinggi, 6.000 kalori, yaitu antara US$ 81 dan US$ 89, termasuk biaya pengangkutan.
Dengan harga rata-rata US$ 86, Adani dan perantaranya berbagi keuntungan hingga US$ 46. Totalnya berjumlah sekitar $70 juta untuk 22 pelayaran.
Adani membantah tuduhan penipuan. Juru bicara kelompok tersebut mengatakan bahwa kualitas batubara telah diuji secara independen pada saat pemuatan dan pembongkaran, serta oleh otoritas bea cukai dan ilmuwan Tangedco.
Tangedco, Jhonlin, Supreme Union Investors dan DRI tidak menanggapi permintaan komentar FT.(fsd/fsd)
Posting Komentar untuk "Adani Tipu India Pakai Batu Bara RI, Seret Perusahaan Haji Isam"