Jakarta Media Duta, - Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud merasa di atas angin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).
Sebab, KPU RI, diberikan kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, justru hanya menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Lembaga penyelenggara pemilu itu justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.
Menurutnya, tindakan KPU RI ini akan membawa konsekuensi yang serius terhadap status Gibran.
Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak memberikan penjelasan gamblang mengapa pihaknya tidak membawa saksi dan ahli lain berkaitan dengan dalil-dalil selain permasalahan Sirekap.
"Soalnya, untuk (menjawab dalil) yang pencalonan (Gibran Rakabuming Raka) itu kan SK KPU-nya sudah diuji, misalkan digugat beberapa pihak di PTUN," sebut Hasyim kepada wartawan.
Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni 40 tahun. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.
Selengkapnya Dapat Jadwal Khusus Bicara di MK tapi Cuma Bawa Ahli Sirekap, Ini Kata KPU KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap PKB Dukung Kubu Ganjar-Mahfud yang Ingin Kapolri Dihadirkan ke MK KPU Cuma Bawa Ahli Sirekap di MK.
Saat Tangani Sengketa Pilpres NEWS Gugat ke MK, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemungutan Suara Diulang NEWS Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Didiskualifikasi.
Hotman Paris: Permohonan Cengeng 02:33 VIDEO Kubu Prabowo-Gibran ‘Sentil’ Permohonan Anies dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK NEWS Kubu Anies dan Ganjar Sebaiknya Fokus Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres daripada Diskualifikasi.(*)
Posting Komentar untuk "KPU Tak Membantah, Pencalonan Gibran Wapres Yang Tidak Sah"