Direktur Pasat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan Farid Mamma, SH.MH Makassar Media Duta - Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus menjadi sorotan. Direktur PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan), Farid Mamma, SH., MH, memberikan tanggapan tegas terhadap kelanjutan proses hukum terkait kasus ini,(6/4). |
Menurut Farid Mamma, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah seharusnya menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan pengelolaan anggaran daerah.
Namun kasus ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
"Sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia harus menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam konteks otonomi daerah," ujar Farid Mamma.
Dalam proses hukum, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mengusut kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pejabat KONI Makassar seperti Ketua, Bendahara, dan Sekretarisnya. Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Dispora Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran, yang sebagian dialokasikan kepada KONI Makassar. Mantan Kepala Dispora Makassar, Andi Pattiware, membenarkan alokasi anggaran tersebut.
Sementara itu, dalam konteks pemanggilan Bendahara KONI Makassar, Prof. Dr. Arifuddin, untuk dimintai keterangan terkait skandal dana hibah, yang mewakili Bendahara umum KONI ialah wakil Bendahara yang telah memenuhi panggilan tersebut.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta perlunya tindakan tegas untuk menegakkan supremasi hukum dan mencegah praktik korupsi di segala tingkatan pemerintahan.MDs
Posting Komentar untuk "Koni Makassar Terindikasi Korupsi Dana Hibah "