Masjid Terapung Habibie di Parepare
Parepare Media Duta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyesalkan polemik Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare menolak warga menyalatkan jenazah keluarganya.
Pihaknya menekankan pengurus masjid seharusnya lebih membuka diri kepada masyarakat yang hendak datang ke tempat ibadah.
"Iya (disesalkan).
"Iya (disesalkan).
Padahal justru seharusnya salat jenazah memang dilakukan di masjid," kata Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry kepada detikSulsel, Rabu (27/3/2024).Foto: Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakri. (Hermawan)
Baca artikel detiksulsel, "MUI Sulsel Sesalkan Masjid Terapung BJ Habibie Tolak Warga Salat Jenazah" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/parepare/d-7264514/mui-sulsel-sesalkan-masjid-terapung-bj-habibie-tolak-warga-salat-jenazah.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Muammar mengatakan salat jenazah memang sebaiknya dilakukan di Masjid agar jenazah dan keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat doa dari jemaah Masjid yang turut serta menyalatkan.
"Itu jenazah wajib disalati dan memang sebaiknya dilakukan di Masjid agar banyak yang menyalatkan," tuturnya.
Dia berharap agar pengurus Masjid Terapung bisa berbenah. Muammar mengatakan fungsi Masjid tidak hanya sebatas sebagai tempat ibadah, namun selayaknya menjadi aktivitas sosial masyarakat.
"Jadi ini saya kira menjadi imbauan bahwa masjid bisa digunakan masyarakat bukan sebatas untuk salat. Dan Masjid yang baik begitu, bukan hanya salat tetapi bisa untuk sosial kemasyarakatan seperti sunatan massal atau pembinaan majelis taklim," tegas Muammar.Muammar berharap kasus penolakan untuk menyalatkan jenazah di Masjid tersebut menjadi kasus terakhir yang terjadi. Pasalnya peristiwa itu bisa mencoreng nama Masjid itu sendiri.
"Seharusnya pengurus membuka ruang untuk kegiatan sosial yang lain. Apalagi untuk menyalatkan jenazah itu wajib hukumnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Husain Almahdaly ditolak pengurus Masjid Terapung BJ Habibie saat hendak menyalatkan jenazah tantenya pada Selasa (12/3). Padahal pihak keluarganya sempat berkoordinasi kepada Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar.
"Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Anzar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan," kata Husain kepada saat dihubungi, Selasa (26/3).
Baca artikel detiksulsel, "MUI Sulsel Sesalkan Masjid Terapung BJ Habibie Tolak Warga Salat Jenazah" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/parepare/d-7264514/mui-sulsel-sesalkan-masjid-terapung-bj-habibie-tolak-warga-salat-jenazah.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Muammar mengatakan salat jenazah memang sebaiknya dilakukan di Masjid agar jenazah dan keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat doa dari jemaah Masjid yang turut serta menyalatkan.
"Itu jenazah wajib disalati dan memang sebaiknya dilakukan di Masjid agar banyak yang menyalatkan," tuturnya.
Dia berharap agar pengurus Masjid Terapung bisa berbenah. Muammar mengatakan fungsi Masjid tidak hanya sebatas sebagai tempat ibadah, namun selayaknya menjadi aktivitas sosial masyarakat.
"Jadi ini saya kira menjadi imbauan bahwa masjid bisa digunakan masyarakat bukan sebatas untuk salat. Dan Masjid yang baik begitu, bukan hanya salat tetapi bisa untuk sosial kemasyarakatan seperti sunatan massal atau pembinaan majelis taklim," tegas Muammar.Muammar berharap kasus penolakan untuk menyalatkan jenazah di Masjid tersebut menjadi kasus terakhir yang terjadi. Pasalnya peristiwa itu bisa mencoreng nama Masjid itu sendiri.
"Seharusnya pengurus membuka ruang untuk kegiatan sosial yang lain. Apalagi untuk menyalatkan jenazah itu wajib hukumnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Husain Almahdaly ditolak pengurus Masjid Terapung BJ Habibie saat hendak menyalatkan jenazah tantenya pada Selasa (12/3). Padahal pihak keluarganya sempat berkoordinasi kepada Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar.
"Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Anzar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan," kata Husain kepada saat dihubungi, Selasa (26/3).
Ternyata Juga Larang Akad Nikah bukan hanya itu, Husain ternyata juga pernah dilarang untuk menikahkan anaknya di masjid tersebut pada Mei 2023.
Husain mengatakan penolakan ini karena pengurus belum mendapat izin dari Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie, Taufan Pawe.
"Pak Anzar bilang belum ada orang akad nikah. Taufan Pawe belum izinkan semua acara-acara di sini (Masjid Terapung)," jelasnya.(sar/hmw
"Pak Anzar bilang belum ada orang akad nikah. Taufan Pawe belum izinkan semua acara-acara di sini (Masjid Terapung)," jelasnya.(sar/hmw
Posting Komentar untuk "Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Tolak Warga Salat Jenazah"