Makassar Media Duta,- Senin mendatang tepatnya 1 April 2024, sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Keadilan akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel.
Mereka menuntut Propam Polda Sulsel memeriksa Kasat Reskrim Polres Sidrap, Kanit Tipidter serta seluruh penyidik Tipidter Polres Sidrap karena telah melepas mobil tangki pengangkut 18.000 liter solar yang diduga solar subsidi.
“Kami mendesak Propam Sulsel segera periksa Kasat Reskrim Polres Sidrap, Kanit Tipiter dan jajarannya yang telah melepaskan 3 mobil tangki pengangkut solar bersubsidi yang diperdagangkan atau diselundupkan ke Sulawesi Tengah,” ucap Yurdinawan, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, mereka juga mendesak Polda Sulsel agar mencopot Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah imbas dilepaskannya tiga unit mobil tangki pengangkut solar tersebut dan berharap agar supremasi hukum ditegakkan seadil adilnya di Sulawesi Selatan.
“Mendesak Polda Sulses segera mencopot Kapolres Sidrap dan Tegakkan Supremasi hukum di Sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung melalui Humas Polres Sidrap mengatakan bahwa dirinya melepas tiga unit mobil tangki tersebut karena izin mereka lengkap.
“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah dilampirkan. Sehingga ketiga supir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah,” ujar Agung.
“Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi”, Terang Kasat Reskrim.(*)
Posting Komentar untuk "Mahap Minta Kapolres Sidrap Dicopot Usai Melepas Tiga Mobil Pemuat Solar Bersubsidi "