Advokat dari Law Firm Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners
Makassar, Media Duta,- Heboh Kampus UNM Makassar, ditemukan bukti rekaman percakapan antara seorang dosen penghubung dan seorang dosen muda CPNS yang telah lulus tes tersebar luas, (28/3).Dalam rekaman tersebut, terdengar pembahasan tentang kegiatan pelatihan dan pertemuan dengan pihak dekan.
Perbincangan tersebut mengemuka isu tentang kelancaran prosedur, menyoroti kebingungan dan ketidakpastian terkait arah dan kebijakan kampus. Salah satu dosen muda yang telah lulus mengungkapkan ketidaktahuannya akan pertemuan dengan dekan, menunjukkan adanya kekhawatiran akan situasi tersebut.
Berdasarkan bukti rekaman yang diperoleh oleh awak media melalui WhatsApp pada Selasa, 26 Maret 2024, percakapan tersebut juga menyingkapkan tentang pembayaran sejumlah uang, dengan nominal mencapai lima puluh lima juta Rupiah.Dalam rekaman tersebut, terjadi dialog antara penghubung dan dosen muda, yang menimbulkan spekulasi mengenai keberlangsungan komunikasi terkait pungutan liar di lingkungan kampus.
Dalam wawancara dengan Profesor dari Universitas Negeri Makassar, yang merupakan bagian dari Fakultas yang berbeda dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan, ia menyatakan bahwa dosen muda yang lolos CPNS diminta untuk membayar sejumlah uang.
Pembayaran tersebut untuk penandatanganan berkas kelulusan. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus, kekhawatiran dan spekulasi dari para mahasiswa dan staf menjadi sorotan utama dalam berbagai diskusi online maupun offline.
Dalam beberapa kesempatan Senin 4 Maret 2024, mahasiswa berusaha untuk menemui pejabat kampus guna menyampaikan aspirasi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan kejelasan mengenai situasi ini.
Pakar hukum Pidana Farid Mamma, SH., MH, saat ditemui di kediamannya Jalan Baji Pangasseng Kamis 28 Maret 2024, mengatakan “Skandal pungli dilingkungan akademik adalah pukulan besar bagi integritas pendidikan.
Saya berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk membersihkan kampus dari praktek korupsi semacam ini.
“Sebagai seorang yang memiliki latar belakang dalam hukum, saya menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus-kasus seperti ini.
Praktek pungutan liar di lingkungan akademik harus ditindak keras untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan.” tutupnya.( MdS)
Posting Komentar untuk "Heboh! Rekaman Percakapan Dosen Muda CPNS - Dekan Yang Minta Bayaran Rp 50 juta "