Jakarta Media Duta,- Tenaga honorer mendapatkan tiga hadiah spesial dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi mengesahkan UU ASN 2023.
Disahkannya UU ASN 2023 membawa angin segar, khusus bagi para tenaga honorer.Pasalnya, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.
Presiden Jokowi kemudian memberikan tiga hadiah spesial di akhir masa jabatannya untuk tenaga honorer usai disahkan UU ASN 2023.
Seperti yang diketahui, tenaga honorer direncanakan akan dihapus pada November 2023 lalu.
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa tidak ada PHK massal yang merupakan prinsip utama dari penataan tenaga honorer.
Hadiah spesial kedua yang diberikan Presiden Jokowi adalah pendapatan tenaga honorer dipastikan tidak akan berkurang.
Kemudian, hadiah spesial ketiga dari Presiden Jokowi yaitu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani penataan tenaga honorer.
Berdasarkan UU ASN 2023 Pasal 66, yang dimaksud dengan penataan adalah termasuk verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
Penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 sesuai dengan mandat yang tercantum dalam UU ASN 2023.
Itulah informasi mengenai tenaga honorer mendapatkan tiga hadiah spesial dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.***
Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Berikan Hadia Spesial Tenaga Honorer"