Eks Rektor UMI Makassar Diduga Gelapkan Dana Proyek, Sudah Tahap Penyidikan

Makassar Media Duta,- Polisi mengungkap modus mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Basri Modding yang diduga menggelapkan dana proyek kampus. 

Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini beranjak dari saya bilang penggelapan. Modusnya adalah mark up dari proyek yang ada," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Video Drs. Bahar Ngitung Caleg DPR RI Nomor urut 6, Dapil Makassar 1 yang meliputi Kecamatan  Daerah Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng da Selayar.

Jamaluddin mengungkapkan, kasus penggelapan ini diduga melibatkan perusahaan atau perseroan terbatas (PT) milik Basri. Namun perusahaan itu dikelola oleh putranya sendiri.

"Kalau dari hasil penyidikan sementara kita, memang terlihat bahwa dari Rektor yang lama ada beberapa PT yang mengerjakan di antaranya PT Afals ini adalah ternyata miliknya sendiri," tuturnya.
Dokter Fadli Ananda, SpOc.M.Kes Caleg Nomor urut 1 dari Partai PDI-Perjuangan, daerah pemilihan, Dapil Makassar A. Rappocini, Makassar, Ujung Pandang, Tallo, Bontoala, Tamalate, Mariso, Mamajang, Ujung Tanah, Wajo dan Kep. Sangkarrang.
Video Anies-Muhaimin Iskandar dalam pelukan anak kecil  yang sudah lama sangat merindukan Capres 01 Anies, semoga berhasil terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Foto Malasugi Sewang, SH.MH Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai PKB Kota Makassar DapilDapil 5. Yang meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate Rappocini .

"Beliau selaku komisaris kemudian putranya selaku direktur. Kemudian dikerjasamakan dengan orang lain ternyata ini juga," tambah Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, situasi itu melanggar aturan Yayasan Wakaf UMI Makassar. Pasalnya tidak sesuai spesifikasi perusahaan yang dilibatkan mengerjakan proyek Kampus.

"Otomatis bertentangan dengan aturan Yayasan bahwa tidak boleh. Apalagi misalnya tidak memenuhi spesifikasi dari perusahaan yang mengerjakan itu di mana ternyata beliau sendiri yang punya perusahaan itu," ucapnya.

Jamaluddin menyebutkan penyidik telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan penggelapan tersebut. Basri Modding selaku terlapor juga sudah dimintai keterangan.

"Saksi 20, terlapor baru diperiksa dalam rangka penyelidikan," tambah Jamaluddin.
Sebelumnya diberitakan, kasus Basri Modding diduga menggelapkan dana empat proyek UMI Makassar sudah naik tahap penyidikan. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari Yayasan Wakaf UMI pada 25 Oktober 2023.

"Tinggal akan didalami lagi mencari bukti lain dimana bukti lain nantinya akan buat terang suatu peristiwa pidana sehingga bisa ditentukan tersangkanya," tutur Jamaluddin.

Adapun keempat proyek yang dimaksud salah satunya pembangunan Taman Kampus UMI senilai Rp 9,9 Miliar. Selain itu ada pembangunan gedung LPP Rp 9,2 miliar, pengadaan jaringan WiFi Rp 1,8 Miliar, dan pengadaan videotron Rp 2 Miliar.

"Adapun total anggarannya sebesar Rp 22.111.051.700. Namun untuk hasil audit sementara internal yayasan itu kurang lebih ada kerugian Rp 28 Miliar," imbuhnya.
(sar/asm)

Posting Komentar untuk " Eks Rektor UMI Makassar Diduga Gelapkan Dana Proyek, Sudah Tahap Penyidikan"