BKAD Sulsel Janji Lunasi Utang Rp220 Miliar ke Pihak Ketiga


Makassar Media Duta,- Komisi C DPRD Sulsel menggelar Rapat Kerja Pelaksanaan Kegiatan Triwulan IV tahun anggaran 2023 di lantai 5 gedung tower DPRD Sulsel, Rabu (17/1/2024).

Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui BKAD Sulsel berjanji bakal melunasi utang Rp220 Miliar untuk pihak ketiga di bulan Februari 2024 mendatang.

Rincian utang pihak ketiga dari Rp220 Miliar itu diantaranya Rp196 Miliar yang sudah berstatus SP2D (Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana) dan Rp24 Miliar yang sudah berstatus SPM (surat perintah membayar).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyatakan, seharusnya itu sudah terbayarkan di tahun 2023, namun karena kondisi keuangan sehingga harus lompat ke tahun 2024 ini.“

Janji Kepala BKAD dia mau selesaikan di bulan Februari, soal ini yang paling utama di rapat ini, dan ini evaluasi triwulan ke IV,” kata Irwan Hamid, ditemui di DPRD Sulsel usao rapat Komisi C, Selasa (17/1/2024).

Tak hanya itu, Irwan juga membeberkan utang jangka panjang pemprov Sulsel dari PEN senilai Rp600 Miliar dan utang pihak ketiga di Dinas PU senilai Rp200 Miliar lebih.

Selain utang, DPRD menyoroti realisasi pendapatan yang terkoreksi sampai 6 persen lebih. “Jadi kurang lebih Rp22 Miliar terkoreksi dari target Rp10,33 Triliun,” tutur Politisi PKB ini.

Juga dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota yang sudah mencapai sembilan bulan.

“DBH itu untuk kabupaten/kota mencapai sembilan bulan, biasanya penyelesaiannya 6-7 bulan ini sudah sembilan bulan, dan mudah-mudahan di 2024 ini bisa selesai,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi C, Januar Jaury Darwis sebagai Ketua Komisi C membuka rapat serta Since Erna Lamba (Staf Ahli) mewakili Gubernur Sulawesi Selatan. (selfi/fajar)

Posting Komentar untuk "BKAD Sulsel Janji Lunasi Utang Rp220 Miliar ke Pihak Ketiga"