Setelah viral di medsos. Pada hari Kamis tanggal 23-11-2023 diarea kunjungan, Kalapas kelas 1 Makassar Teguh Pamuji langsung tancap gas dan memusnahkan 77 unit Handphone berbagai merek yang taksasinya mencapai puluhan juta rupiah.

Tak hanya handphone, barang bukti hasil sitaan berupa dispenser (pemanas air) dan benda tanjam lainnya turut dimusnahkan. Sejumlah pegawai Lapas kelas 1 Makassar, para Warga binaan, keluarga yang menjenguk dan wartawanpun turut hadir untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti hasil razia sepanjang tahun 2023.

Peristiwa pemusnahan barang bukti berupa handphone hasil razia pegawai Lapas Makassar menjadi tolak ukur akan adanya aktivitas penggunaan handphone di dalam lapas kelas 1 makassar yang masif sepanjang tahun 2023.

Terbaru, kasus Tri warga hartako yang di amankan Ditnarkoba Polda Sulsel di Jalan Hertasning. Tri dan keluarganya mengaku disuruh mengambil barang haram berupa narkoba melalui petunjuk google maps yang di kirimkan oleh jaringan narkoba yang ada di Lapas Kelas 1 Makassar.

Tri dan keluarganya mengaku yang menyuruh untuk mengambil  narkoba adalah Yudi, selain itu Tri dan keluarganya juga mengaku bahwa Yudi merupakan tetangganya dulu sewaktu tinggal Jalan Mannuruki dan kini Yudi ada di Lapas kelas 1 Makassar dengan menjalani sisa hukumannya yang di vonis 7 tahun penjara.

Chat Whatsapp dan messenger masih terus berlanjut, Yudi meminta kepada istri Tri agar pengakuannya nanti saat di BAP oleh polisi harus sama, agar hukumannya ringan dan menunjuk pemilik barang haram narkoba tersebut adalah milik yang ada di lapas lain.

Mungkin hari Senin nanti polisi kesini mintaki keteranganku juga di BAPka, karena Tri pasti tunjukka dan pasti hpku di ambil, saya pasti di sel merah, makanya kalau ringan hukumannya Tri harus sama keteranganku, bilang ini barang dari lapas ini ” Unkap Yudi (erlang kankung ) dalam Whatsapp yang dikirmkan ke Istri tri.

Kalapas kelas 1 Makassar Teguh Pamuji yang sejak awal di konfirmasi mulai dari kasus Fery dan terakhir kasus Yudi terkait aktivitas penggunaan Handphone dalam lapas, irit bicara dan nampak tertutup dengan persoalan tersebut.

Sama halnya dengan Kakanwil kemenkum ham sulsel Liberti Sitinjak juga memilih bungkam saat di konfirmasi atas kasus bebasnya jaringan narkoba yang berkomunikasi di dalam lapas kelas 1 Makassar.

Aktivis hukum dari Pukat Sulsel Farid Mamma, SH,MH. juga menyoroti kasus bebasnya komunikasi jaringan narkoba di Lapas Makassar. Namun lagi-lagi Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak tak buka suara hingga ada dugaan terjadi pembiaran yang masif demi mendapat keuntungan.

Menurut Farid dari awal Warga Binaan atas nama Fery yang terjerat kasus penipuan oline (sobis) dimana Fery melakukan aksinya di dalam Lapas kelas 1 Makassar, kakanwil kemenkum ham sulsel Liberti Sitinjak tak kunjung memberi respon dan tindakan penerapan hukum berupa sanksi kepada para sipir lapas makassar yang lalai.

Menurutnya sudah sangat jelas kelalaian yang di lakukan para sipir di Lapas kelas 1 Makassar dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil razia 77 unit handphone dan barang-barang lainnya yang dilarang.” 

77 handphone di musnahkan hasil razia sipir itu sangat banyak sekali dan barang-barang lainnya yang di larang, bukankah itu semua bukti kelalaian para sipir yang bertugas di lapas kelas 1 makassar ” Terang Farid.

Tak masuk akal kata Farid Lapas kelas 1 Makassar yang memiliki penjagaan ketat dengan 3 lapis penjagaan bisa tembus masuk di area para warga binaan, apakah itu kebetulan ataukah di sengaja dilakukan pembiaran, tanya Farid .

Editor: Syahril