Makassar Media Duta,-Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengatakan Dinas SDA CKTR dan BMBK Sulsel, Masih Berutang pada Proyek sebesar Rp375 Miliar.
Olehnya itu, Cicu meminta Pemprov Sulsel segera melunasi utang tersebut. Mengingat banyak pengusaha pastinya akan terdampak.
“Kita ini bagian, support kita kepada masyarakat. Jangan sampai tawwa orang yang sudah menyelesaikan pekerjaannya tidak dibayarkan,” tutur Ketua NasDem Makassar ini.
Lebih lanjut, dia meminta Pemprov untuk menyelesaikan utang terlebih dahulu sebelum mengerjakan proyek lainnya.“Jangan kita bicara program tahun 2024 tapi kita masih punya utang belum kita bayar. Selama inikan kita paksa mereka (pengusaha) selesaikan pekerjaannya,” ungkap Legislator Dapil Makassar A ini.
Pemprov Sulsel kata dia berkomitmen untuk membayar utang secara bertahap.
“Tahun ini katanya 2024 akan dibayar secara bertahap. Sekaligus juga menunggu review inspektorat. Kan pembayaran utang ini harus ada inspektorat, BPK, dan lain-lain.
Tahun ini mudah-mudahan bisa terbayarkan. Itu ji pesan ku. Kalau saya pikir, kita fokus dulu bayar utang-utang,” jelas dia.
Pada intinya kata Cicu, OPD terkait telah menyelesaikan urusan administrasi, tinggal BKAD yang ditunggu untuk mencairkan.
“Dinas terkait sudah ajukan untuk pencairannya. Ini semua ada di badan keuangan provinsi, BKAD. Mereka sudah pengajuan SPJ, SP2D dan lain-lain. Secara administrasi mereka sudah selesai.
Jadi tinggal bkad. Segala administrasi sudah ada,” tandas Cicu yang memiliki background dokter ini. (selfi/fajar)
Posting Komentar untuk "Dinas SDA CKTR dan BMBK Sulsel, Masih Berutang Proyek Rp375 Miliar "