Puluhan ASN Nonjob Mendatangi Kantor BKD Sulsel

Makassar Media Duta online,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mengumumkan ASN nonjob lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan akan dikembalikan ke jabatan semula pada pekan depan.

Ini disampaikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I BKN RI , Respanti Yuwono. Ia mengatakan pihaknya tinggal mengirim pertimbangan teknis (Pertek) ke Pemprov Sulsel untuk Pengukuhan/Pelantikan.

“Mungkin minggu depan (pertimbangan teknis) dikirim dan sudah bisa dikembalikan ke jabatan semula,” kata Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan bahwa pihak Pemprov Sulsel sudah meminta Pertek ke BKN RI untuk segera ditindaklanjuti agar pengembalian ASN ke jabatan semula dapat dilakukan.

“Mereka (Pemprov Sulsel) sudah meminta pertimbangan teknis BKN untuk pengembalian jabatan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele usai menerima audiensi puluhan ASN dinonjobkan. Dia mengatakan Pertek ini menunggu dari BKN.

“Kita tinggal menunggu Pertek (Pertimbangan Teknis) karena begitu aturannya. Kan beliau ini (Pj Gubernur Sulsel) Penjabat, harus ada pertimbangan teknis dari BKN untuk melakukan pelantikan atau pengukuhan,” kata Sukarniati kepada awak media.

Dia mengatakan, jika Pertek tersebut sudah diterima Pj Gubernur Sulsel, maka pengukuhan/pelantikan terhadap 39 pelapor sudah dapat dilakukan. Nanti sisanya akan berefek.

“Kalau selesai itu sudah langsung dilakukan pelantikan/pengukuhan. Kan misalnya dalam surat itu 39, kan tidak 39 yang dikembalikan. Kan ada efeknya,” bebernya.

Sukarniati juga mengatakan, pihaknya akan tindaklanjuti rekomendasi BKN RI. Guna kembalikan ASN nonjob ke jabatan semula.

“Ini makanya ada yang direkomendasi BKN, berkaitan dengan hal itu tindaklanjut semua, kita akan segera eksekusi. Kita akan berusaha secepat mungkin dan itu akan kita lakukan. Jadi kita tindaklanjuti, kita sudah kirim surat, kebetulan baru selesai,” tukasnya.

Menurutnya, tidak ada keinginan ataupun niat sama sekali untuk menunda rekomendasi BKN RI dalam rangka mengembalikan ASN nonjob ke jabatan semula.

“Jadi tidak ada sama sekali kita menunda-nunda karena efeknya itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Sukarniati berharap agar masalah ASN dinonjobkan ini cepat diselesaikan dan tidak lagi menimbulkan persoalan seperti ini di lingkup Pemprov Sulsel.

“Mudah-mudahan harapan kita cepat selesai,” pungkasnya. (B/Fadli)

Posting Komentar untuk "Puluhan ASN Nonjob Mendatangi Kantor BKD Sulsel"