Oknum Polisi Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Warga di Sinjai


Sinjai Media Duta online, - Oknum anggota polisi berinisial RS (38) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. RS ditangkap bersama dua orang warga berinisial ZL (33) dan AS (33).

"Betul, ada tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan. Satu di antaranya merupakan oknum anggota Polres Sinjai," ujar Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Saifullah kepada detikSulsel, Rabu (8/11/2023).

Kasus ini terungkap dari penangkap ZL di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai pada Minggu (5/11). Polisi mengamankan barang bukti 0,26 gram sabu dari tangan

Saifullah mengatakan, ZL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya AS. Polisi kemudian menangkap AS pada hari yang sama dengan barang bukti sabu seberat 0,64 gram.

"Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan penangkapan pada hari Minggu terhadap AS. Dari tangan AS juga diamankan barang bukti sebanyak 0,64 gram," katanya.

Lanjut Saifullah, AS lalu mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari oknum anggota Polres Sinjai berinisial RS. Pihaknya kemudian melakukan pengintaian dan mengamankan RS di BTN Lappa Mas 1, Sinjai pada Senin (6/11).

"Anggota melakukan pengintaian, dan RS diamankan pada Senin di BTN Lappa Mas 1. Untuk sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik kami terkait oknum polisi itu mendapatkan barang dari mana dan apakah statusnya sebagai kurir atau pemakai," jelasnya.

"Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Sinjai untuk diproses lanjut," sambung Saifullah. (hsr/hsr)

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Warga di Sinjai"