FOTO: Rumah Jabatan bupati Sinjai Jl. Persatuan Raya, Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (Ist)

Sinjai Media Duta Online,- Lembaga Kontrol Keuangan Negara atau LKKN menyoroti sejumlah persoalan di Pemerintah Kabupaten Sinjai usai ditinggalkan bupati Andi Seto Asapa.
Sorotan lembaga antirasuah itu diantaranya diduga meninggalkan utang makan-minum, Utang tiket penerbangan keluarga mantan bupati. Bahkan rumah jabatan (Rujab) Bupati terancam diputus oleh pihak PLN.
Bahkan Ketua umum LKKN ini meminta agar BPK dan aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan atas dugaan utang sepeninggalnya Bupati Andi Seto itu yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Sejak ditinggal Andi Seto banyak muncul persoalan disana. Seperti dugaan meninggalkan utang makan-minum, Utang tiket penerbangan keluarga mantan bupati. Bahkan rumah jabatan Bupati terancam diputus oleh pihak PLN,” ucap Baharuddin.

“Kami berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit nya nanti dapat terbuka. Dan apabila ada kerugian keuangan negara disana APH berkewajiban masuk,” kata Ibar sapaan lain ketua umum LKKN itu.

Bahkan LKKN mengungkap Pejabat (Pj) Bupati Sinjai hanya menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan operasional kedinasan.

“Konon mobil dinas bupati masih dalam penguasaan mantan bupati. Kasihan Pj Bupati Sinjai hanya menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional kedinasan,” katanya.Bahkan Ketua LKKN ini akan segera mengirim surat resmi lembaganya itu ke BPK dan APH dalam waktu dekat ini. (LN)