KPK Menggeledah Rumah Ketua IV DPR RI Sudin


Jakarta Media Duta Online,
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. 

 Adapun Sudin sedianya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus SYL hari ini.  Namun, politikus PDI-P itu tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. 

SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. 

 Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka. 

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). 

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

 Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. 

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

 Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya. 

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Menggeledah Rumah Ketua IV DPR RI Sudin"