Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta Media Duta online, - KPK sedang menangani kasus korupsi terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata sebaliknya, ada pula laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap pihak SYL.
Kabar berembus dari arah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Ada kabar bahwa SYL sudah tersangka. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK bahwa SYL sudah tersangka.
Di tengah sengkarut, berdar surat panggilan Polda Metro Jaya untuk ajudan SYL bernama Panji Harianto dan sopir SYL yakni Heri.
Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap pihak Kementan. Panji dan Heri diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.
Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.
"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.
"Saya tidak tahu sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan reaksinya kepada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10) kemarin.
Kapolri Cek
Informasi adanya dugaan pemerasan dari Pimpinan KPK terhadap pihak Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dilaporkan pihak Mentan ke Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa informasi tersebut.
"Nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Sigit belum berkomentar banyak terkait surat panggilan pemeriksaan tersebut. Sigit mengatakan akan ada jumpa pers untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut.
Bereaksi atas kabar adanya pemerasan itu, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak pimpinan KPK yang terlibat kasus tersebut untuk segera dicopot. Tujuannya agar pimpinan KPK yang bersangkutan tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai info ini bila terbukti benar bisa menodai kerja keras penyelidik/penyidik KPK yang sedang bekerja mengungkap kasus korupsi di Kementan.
Selanjutnya, SYL dan misteri 12 Agustus:
SYL angkat bicara
Giliran Syahrul Yasin Limpo yang angkat bicara. Dia baru saja pulang ke Indonesia pada Rabu (4/10) malam dan kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan itu. SYL diperiksa tiga jam sampai kelelahan.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dinas 12 Agustus 2023, jadi dinas 12 Agustus 2023 terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan," ujar SYL di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Syahrul mengaku sudah memberikan semua informasi yang dia tahu soal dugaan pemerasan itu.
SYL menyebut 'peristiwa 12 Agustus' dalam menjelaskan perihal permintaan keterangan oleh Polda Metro Jaya. Namun tidak jelas betul, apa itu sebenarnya peristiwa 12 Agustus yang dia maksud. Yang jelas, pemeriksaan di Polda Metro Jaya adalah soal laporan pihak SYL soal adanya pemerasan.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikan keterangan-keterangan terkait dengan 12 Agustus 2023," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers, di Nasdem Tower, Kamis (5/10).
Ia mengatakan hal ini terkait adanya kejadian pemerasan. Ia menyebut telah memberikan seluruh keterangan secara terbuka.
"Terkait dengan hal hal yang dilaporkan masyarakat berkait dengan adanya hal hal, apa ya, seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya, semua yang saya tau saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan," ujarnya.
Selanjutnya, kata Dewas KPK:
Kata Dewas KPK
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menanggapi perihal isu pimpinan KPK yang memeras pihak SYL. Dia mengaku membaca berita yang ditulis pers soal kabar itu. Namun, Dewas belum mengambil langkah terhadap Pimpinan KPK.
"Oh tentulah kalau ada laporan. Kalau nggak ada?" ujar Tumpak. Dia menjawab apakah Dewas akan menelusuri isu pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK.
Hal senada disampaikan oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho. Dia mengatakan Dewas KPK belum mengambil sikap terkait isu tersebut. (dnu/dnu)
Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.
"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.
"Saya tidak tahu sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan reaksinya kepada detikcom sembari memberikan stiker terkejut melalui perbincangan di WhatsApp, Rabu (4/10) kemarin.
Kapolri Cek
Informasi adanya dugaan pemerasan dari Pimpinan KPK terhadap pihak Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dilaporkan pihak Mentan ke Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa informasi tersebut.
"Nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Sigit belum berkomentar banyak terkait surat panggilan pemeriksaan tersebut. Sigit mengatakan akan ada jumpa pers untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut.
Bereaksi atas kabar adanya pemerasan itu, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak pimpinan KPK yang terlibat kasus tersebut untuk segera dicopot. Tujuannya agar pimpinan KPK yang bersangkutan tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai info ini bila terbukti benar bisa menodai kerja keras penyelidik/penyidik KPK yang sedang bekerja mengungkap kasus korupsi di Kementan.
Selanjutnya, SYL dan misteri 12 Agustus:
SYL angkat bicara
Giliran Syahrul Yasin Limpo yang angkat bicara. Dia baru saja pulang ke Indonesia pada Rabu (4/10) malam dan kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan itu. SYL diperiksa tiga jam sampai kelelahan.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dinas 12 Agustus 2023, jadi dinas 12 Agustus 2023 terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan," ujar SYL di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Syahrul mengaku sudah memberikan semua informasi yang dia tahu soal dugaan pemerasan itu.
SYL menyebut 'peristiwa 12 Agustus' dalam menjelaskan perihal permintaan keterangan oleh Polda Metro Jaya. Namun tidak jelas betul, apa itu sebenarnya peristiwa 12 Agustus yang dia maksud. Yang jelas, pemeriksaan di Polda Metro Jaya adalah soal laporan pihak SYL soal adanya pemerasan.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikan keterangan-keterangan terkait dengan 12 Agustus 2023," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers, di Nasdem Tower, Kamis (5/10).
Ia mengatakan hal ini terkait adanya kejadian pemerasan. Ia menyebut telah memberikan seluruh keterangan secara terbuka.
"Terkait dengan hal hal yang dilaporkan masyarakat berkait dengan adanya hal hal, apa ya, seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya, semua yang saya tau saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan," ujarnya.
Selanjutnya, kata Dewas KPK:
Kata Dewas KPK
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menanggapi perihal isu pimpinan KPK yang memeras pihak SYL. Dia mengaku membaca berita yang ditulis pers soal kabar itu. Namun, Dewas belum mengambil langkah terhadap Pimpinan KPK.
"Oh tentulah kalau ada laporan. Kalau nggak ada?" ujar Tumpak. Dia menjawab apakah Dewas akan menelusuri isu pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK.
Hal senada disampaikan oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho. Dia mengatakan Dewas KPK belum mengambil sikap terkait isu tersebut. (dnu/dnu)
Posting Komentar untuk "Syahrul Yasin Limpo Laporkan Ketua KPK Ke Metro Jaya"