Makassar Media Duta online,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) defisit 1,5 trilun akibat utang.
Defisit anggaran tersebut terjadi selama bertahun-tahun akibat perencanaan anggaran yang keliru
Akibatnya, sebanyak 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sulsel harus berhenti berbelanja demi melunasi utang yang ada.Ditahun 2023 APBD Pemprov Sulsel sebanyak Rp10.071.896.004.763.
Namun, dana sebanyak Rp10 triliun tersebut hanyalah angka semata, pasalnya terdapat Rp1,5 trilun utang yang belum terbayarkan.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, untuk menutup defisit sebanyak Rp1,5 triliun tersebut hanyalah dengan berhenti berbelanja.
"Maka cara penyelamatannya rem mendadak, teman-teman (OPD) mulai hari ini tidak ada pengeluaran sembarangan," katanya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam.
Bahtiar sudah memberikan arahan kepada seluruh OPD agar menghemat anggaran dan tidak dibelanjakan sembarangan.
Ia akan menarik uang dari setiap OPD lalu disatukan untuk melakukan pembayaran utang kepada tiap daerah yang ada di Sulsel serta rekanan.
Jadi seumpama Dinas A masih punya dana Rp10 miliar, sampai hari ini sudah belanja Rp5 miliar, sisanya masih ada Rp5 miliar, nah Rp5 miliar ini kalau bukan sesuatu yang wajib kat saja, lalu saya kumpulkan semua," jelasnya.
Dari perhitungannya, jika menarik penggunaan anggaran yang tidak penting (diluar peogram wajib), Bahtiar menghitung dapat mengumpulkan sebanyak Rp1,1 triliun untuk membayar utang.
"Disitu baru ketemunya Rp1,1 triliun, jadi dari Rp1,5 miliar itu saya baru mampu membayar 1,1 triliun, saya masih punya utang lagi yang menyeberang ditahun depan," ujarnya.
"Karena kalau saya bayar semua sekarang, tutup Kantor Gubernur," tambah Bahtiar.
Meski begitu, lanjut Bahtiar, jika sifat dari pembelanjaan adalah program prioritas maka harus terus dibelanjakan.
"Seperti program pendidikan yang sudah ditentukan, kesehatan, pelayanan publik, gaji pegawai, listrik, telepon, itu semuakan memang harus tetap kita bayar," kata dia. (*)
Posting Komentar untuk "Seluruh OPD Pemrov Sulsel Harus Bayar Lunas Utang"