Makassar Media Duta online, - Rektor UMI Makassar nonaktif Prof Basri Modding menolak diberhentikan sementara oleh pengurus Yayasan Wakaf UMI.
Basri pun keukeuh bertahan di ruangannya di Gedung Rektorat UMI Makassar sampai ada keputusan hukum yang jelas.
"Saya bertahan ini sampai ada keputusan hukum, kenapa karena ini adalah hak saya yang sah dan tidak bisa diberhentikan hanya sepihak saja," kata Basri di ruang kantornya, di Gedung Rektorat UMI Makassar, Rabu(11/10/2023).
Basri mengklaim dirinya masih menjadi Rektor UMI Makassar. Dia pun heran tiba-tiba digantikan oleh Sufirman Rahman yang dilantik menjadi Plt Rektor UMI Makassar, Selasa (10/10).
"Saya ingin sampaikan bahwa kemarin terjadi suatu peristiwa yang sangat luar biasa, ada pelantikan Plt rektor yang menurut saya tidak lazim pertama mengagetkan, tiba-tiba dan kedua tidak prosedural," kata Basri.
Dia menambahkan pelantikan Plt Rektor itu dari segi administrasi sudah tidak prosedural. Berbeda ketika dirinya dilantik yang memulai karier dari bawah.
"Beda ketika saya dilantik memang saya mulai dari bawah, kemudian masuk senat, naik yayasan, pembina kemudian dilantik (jadi rektor). Ini (Plt) dari segi administrasi tidak prosedural," ujarnya.
Atas hal itu, Basri sampai saat ini dengan tegas menolak pemberhentian sementara dirinya. Pasalnya, pelantikan Plt itu melanggar aturan yayasan.
"Karena itu (pelantikan Plt) menurut saya tidak sesuai dan ada aturan yang dilanggar, maka saya sampai sekarang menolak pemberhentian rektor dan menolak adanya pelantikan Plt rektor," tutur Basri.
Basri mengaku dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan hukum atas penonaktifan dirinya sebagai rektor.
Basri mengklaim dirinya masih menjadi Rektor UMI Makassar. Dia pun heran tiba-tiba digantikan oleh Sufirman Rahman yang dilantik menjadi Plt Rektor UMI Makassar, Selasa (10/10).
"Saya ingin sampaikan bahwa kemarin terjadi suatu peristiwa yang sangat luar biasa, ada pelantikan Plt rektor yang menurut saya tidak lazim pertama mengagetkan, tiba-tiba dan kedua tidak prosedural," kata Basri.
Dia menambahkan pelantikan Plt Rektor itu dari segi administrasi sudah tidak prosedural. Berbeda ketika dirinya dilantik yang memulai karier dari bawah.
"Beda ketika saya dilantik memang saya mulai dari bawah, kemudian masuk senat, naik yayasan, pembina kemudian dilantik (jadi rektor). Ini (Plt) dari segi administrasi tidak prosedural," ujarnya.
Atas hal itu, Basri sampai saat ini dengan tegas menolak pemberhentian sementara dirinya. Pasalnya, pelantikan Plt itu melanggar aturan yayasan.
"Karena itu (pelantikan Plt) menurut saya tidak sesuai dan ada aturan yang dilanggar, maka saya sampai sekarang menolak pemberhentian rektor dan menolak adanya pelantikan Plt rektor," tutur Basri.
Basri mengaku dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan hukum atas penonaktifan dirinya sebagai rektor.
Saat ini pihaknya sudah menunjuk tim hukum untuk menyiapkan berkas gugatannya.
"Karena itu,saya menolak. Saya akan tempuh jalur hukum. Nanti kalau di jalur hukum siapa yang ini (dimenangkan) kita legowo. Siapa pun," ujar Basri.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Wakaf UMI telah menunjuk Direktur Pascasarjana Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor pengganti Basri Modding. Sufirman diangkat menjadi Plt Rektor sejak Selasa (10/10).
Daripada Sewa Preman
Kebijakan ini buntut adanya dugaan penyelewengan dana mencapai Rp 28,5 miliar di masa kepemimpinan Basri Modding. Hal ini setelah dilakukan audit internal.
"Alasannya adalah yang pertama, beberapa bulan terakhir ini pengawas yayasan wakaf itu telah melakukan audit internal.
"Karena itu,saya menolak. Saya akan tempuh jalur hukum. Nanti kalau di jalur hukum siapa yang ini (dimenangkan) kita legowo. Siapa pun," ujar Basri.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Wakaf UMI telah menunjuk Direktur Pascasarjana Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor pengganti Basri Modding. Sufirman diangkat menjadi Plt Rektor sejak Selasa (10/10).
Daripada Sewa Preman
Kebijakan ini buntut adanya dugaan penyelewengan dana mencapai Rp 28,5 miliar di masa kepemimpinan Basri Modding. Hal ini setelah dilakukan audit internal.
"Alasannya adalah yang pertama, beberapa bulan terakhir ini pengawas yayasan wakaf itu telah melakukan audit internal.
Dan dari hasil audit internal itu ditemukan penyelewengan dana yang sangat besar, yang sangat fantastis," kata Sufirman.
(sar/hsr)
(sar/hsr)
Posting Komentar untuk "Prof. Basri Modding Melawan Menolak Dinonaktifkan Sebagai Rektor UMI Makassar"