Pengelolaan Pasar Butung Diambil Alih Pemkot Makassar


Makassar  Media Duta online,- Pemkot Makassar telah mengambil alih pengelolaan Pasar Butung dari pengelola lama, KSU Bina Duta. Pengelolaan Pasar Butung pun akan ditata ulang.

"Pastinya seperti itu, penataan ulang," kata Konsultan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya Karnawan kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Karnawan mengatakan peralihan pengelolaan ini akan menerapkan sistem cut-off. Keuangan akan mulai dihitung sejak pengelolaan dipegang oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

"Sewa los ya, itu tadi makanya untuk pembayaran, kemungkinan nanti kita pakai sistem cut-off. Jadi terkait pemasukan itu kita cut-off. Jadi pemasukan berikutnya itu yang kita kelola," paparnya.

Dia juga menyinggung soal Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola sebelumnya yang berakhir pada 2037. Karnawan menyebut pihaknya sudah tiga kali menyurati pengelola sehingga sudah bisa dilakukan pemutusan kerja sama secara sepihak.

"Nah kemarin, pada tahun 2020. Jadi PD Pasar sudah melakukan persuratan beberapa kali. Surat pertama itu tidak digubris oleh pihak pengurus. Surat kedua juga tidak digubris. Surat ketiga itu kita melakukan pemutusan sepihak," ujarnya.

"Kenapa kita melakukan pemutusan sepihak? Oleh karena itu tadi, ada pembayaran biasa yang tidak disetorkan ke PD Pasar," tuturnya.

Selanjutnya, Karnawan memastikan tidak ada dualisme setelah pengelolaan diambil alih. Dia juga mengatakan retribusi ke depannya akan dikelola oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

"Karena dalam hal ini pengelolaan jatuh ke PD Pasar. Terkait apa yang dikhawatirkan, nanti kita lihat lebih lanjut, tapi kita pastikan tidak akan ada seperti itu (dualisme). Termasuk retribusinya, karena semuanya lari ke PD Pasar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar kembali menguasai pengelolaan Pasar Butung Makassar yang sebelumnya dikelola KSU Bina Duta. Segel kantor pengelola sudah berhasil dibuka setelah sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pengelola lama.

"Betul ada bersitegang untuk buka paksa dikarenakan dari pihak yayasan mereka (menilai) berhak menutup, sementara PD Pasar mengatakan berhak membuka," kata Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto kepada wartawan di lokasi, Senin (2/10).

Yudi mengatakan kantor yang disegel pihak KSU Bina Duta di dalam Pasar Butung kini telah kembali dibuka. Aktivitas perdagangan disebut tetap berjalan normal setelah eksekusi dilakukan.

"Karena mereka selaku pengawas, PD Pasar, dan yang disegel itu hanya kantor, bukan dari luar," ujarnya.

"Tadi sudah kejaksaan mengatakan untuk beraktivitas kembali, hanya pengelolaan yang akan dilakukan PD Pasar tiap harinya di sini. Kantor dibuka kembali oleh kejaksaan, dan diserahkan kepada PD Pasar," imbuhnya. (asm/sar)


Posting Komentar untuk " Pengelolaan Pasar Butung Diambil Alih Pemkot Makassar"