Mamay Titik 5 Wasiat ke Suami Sebelum Meninggal saat Melahirkan


Sumedang Media Duta Online, - 
Mamay Maida (27), ibu muda di Sumedang, Jawa Barat, meninggal dunia jelang melahirkan anak keduanya di RSUD Sumedang, Minggu (1/10/2023).

Tak sendiri, ia meninggal bersama jabang bayi yang merupakan calon anak keduanya, buah pernikahan dengan Ardiansyah Afandi (30), suaminya.

Masih teringat jelas di benak Ardiansyah di detik-detik sang istri meninggal dunia.
Sang istri sempat memeluknya untuk terakhir kali sebelum proses melahirkan.
Tak hanya itu, Mamay pula menyampaikan 5 wasiat ke sang suami.

Sewaktu di ruang persalinan, Minggu pukul 10.00, Mamay memeluknya erat sambil menyampaikan sejumlah keinginan.
Keinginan-keinginan itu akhirnya menjadi wasiat sebab ternyata Mamay pingsan setelah lepas dari pelukan Ardiansyah.
Pukul 13.14, Mamay dinayatakan meninggal dunia.

Isi wasiat itu ada lima.
Di antaranya, jika bisa, Ardianysah diminta untuk tidak menikah sebelum anak cikal mereka yang perempuan, Azura Khansa Maria Apandi (5) menikah.

"Tangannya begitu erat memeluk saya," kata Ardiansyah kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023).
Ardiasnyah mengatakan, saat di ruang bersalin, dia masih bisa mengobrol dengan istrinya.
Istrinya yang merupakan guru PNS di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang itu bahkan tampak begitu sehat sebelum akhirnya melemah akibat rasa sakit yang teramat.


"Bahkan ngobrol pengen pepaya, dikasih. Teh manis ya disuapin, ngobrol. Saya berpaling mau ambil minum, pas berpaling lagi ke istri, dia sudah pingsan," katanya.
Ardiasnyah yang merupakan guru di SDN Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu memerinci lima wasiat itu.
1. Jaga dek Zia (anaknya yang pertama).
2. Solat lima waktu
3. Bangun subuh jangan terlambat.
4. Ngajar yang benar.
5. Tidak boleh nikah sebelum dek Zia nikah.

"Saya terima bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini, tapi (meninggalnya Mamay dan bayinya) ini kelalaian, seharusnya bisa diantisipasi," kata Ardiansyah.

Dugaan Suami
Ardiansyah, sang suami, menduga kematian istrinya akibat kelalaian pihak RSUD Sumedang yang terus "mencekoki" istrinya dengan obat induksi meski kondisi perempuan itu telah lemah.

"Istri saya meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) pukul 13.14 di RSUD Sumedang. Kondisinya lemah tapi terus dimasukkan ke tubuhnya cairan induksi," kata guru honorer SDN Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023).

Ardiansyah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dr. Giandra di RS Harapan Keluarga, Cipacing, Jatinangor, perkiraan hari kelahiran anaknya adalah tanggal 27 September 2023.

Pada tanggal 28 September 2023, karena sang Istri berada di Cibugel, maka keduanya pergi ke bidan terdekat. Bidan Eti di Cibugel menyebutkan persalinan yang melebihi masa hari perkiraan lahir (HPL) harus diberi tindakan medis.

Maka, pada Sabtu, 30 September 2023 Ardiansyah membawa Mamay ke dokter kandungan di daerah Dano, Sumedang Utara.
Tetapi klinik itu penuh, maka dia berkeliling.
Ketemulah klinik dengan dokter spesialis kandungan di tempat tersebut di Kecamatan Ganeas. Nama dokternya dr. Dani.
Ardiansyah dan Mamay punya pengalaman serius terkait persalinan.
Istrinya itu diberi tindakan vacum saat melahirkan anak pertama di RS AMC Cileunyi.
"Dr. Dani menyebutkan bahwa bayi dan istri saya sehat. Unutuk persalinan, lebih cepat tindakan lebih baik, meski ada waktu hingga empat hari lagi. Saya pilih segera. Dokter memberi rujukan ke RSUD Sumedang," katanya.

Di RSUD Sumedang, dengan menggunakan BPJS kelas 1, Mamay diterima.
Saat itu, keduanya sampai di RSUD pukul 19.30.
Setelah pemeriksaan, Mamay diharuskan mendapatkan induksi.
Berkaca pada pengelaman lima tahun lalu, Ardianysah lalu meminta bidan untuk berhati-hati dengan induksi itu.

Jika lebih dari 10 jam tidak ada reaksi, lebih baik vacum atau operasi caesar.
"Saya katakan itu. Tolong dicatat bidan, istri saya pernah susah melahirkan waktu anak pertama, bahkan harus pakai vacum," katanya.

Ardianysah menirukan jawaban bidan: "Insyaallah Pak, kita berusaha maksimal, kita bismillah, bismillah."
Ada empat form induksi yang harus ditandatangani.

Induksi diberikan setiap empat jam.
Pukul 09.00, Minggu (1/10/2023), istrinya masuk ruang bersalin.
Sebelumnya Ardianysah tak bisa menemani.
Tapi di ruang bersalin bisa.
"Di ruangan itu masih sehat, bisa makan, minum,"
"Tapi yang aneh, bidang di ruangan itu cengengesan, dengerin musik, mainin ponsel," katanya.
Dalam prosesnya, bayi sudah terlihat.
Tapi kondisi istrinya sudah lemah karena kehabisan tenaga.

Tetapi, tim medis justru akan meningduksinya sekali lagi dan meminta tanda tangan persetujuan Ardiansyah.
"Saya memberikan masukan sekaligus menolak tanda tangan induksi via infusan. Saya minta segera ada caesar, minta vakum,"
Apa jawaban bidan? Ardiansyah menirukannya kembali: "Tenang Pak, ini sesuai SOP, lagipula istrinya masih bisa menjerit-jerit."

Ardiansyah melihat bibir istrinya sudah menjadi berwarna hijau, badan istrinya dingin, dan terlihat sangat lemah.
"Kok masih dikasih obat?" katanya.

Pukul 12.00, ketika badan Mamay sudah betul-betul tak bergerak, barulah dimasukkan ruang operasi. Mamay dan bayinya meninggal dunia, tanpa sempat bayinya dikeluarkan terlebih dahulu.
Kata Pihak Rumah Sakit
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Sumedang dr. Enceng mengatakan pihaknya sudah dan terus berkomunikasi dengan keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia saat persalinan, Minggu (1/10/2023).

Dia mengatakan, RSUD Sumedang telah menyampaikan ucapan bela sungkawa serta menyatakan kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan Mamay Maida (30) dan bayinya meninggal dunia.

"Sudah saya sampaikan bahwa SOP sudah dijalankan, masukan dari keluarga akan kami tindaklanjuti, kami masih berkomuniaksi terus," kata Enceng saat dihubungi TribunJabar.id pada Rabu (4/10/2023).

Enceng mengatakan masing-masing pihak perlu proses dan RSUD Suemdang menghargai hal tersebut.

Enceng mengatakan bahwa dugaan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia saat persalinan karena kelalaian pihak RSUD dan karena pasien memakai BPJS Kesehatan, hanyalah dugaan.

"Ya, itu dugaan saja. Pelayanan tidak dipengaruhi jaminan. Prosedurnya begitu," katanya.

Setelah dilakukan audit medis, Enceng meyebutkan tidak ada unsur kelalaian.
"Penyebabnya, sesuai literatur yang ada adalah Emboli Air Ketuban," katanya.
Emboli air ketuban disebut juga Amniotic Fluid Embolism.

Menurut Wikipedia, kejadian ini adalah kejadian kelahiran yang sangat langka.
Di mana air ketuban masuk ke aliran darah ibu melahirkan.

Reaksinya sangat membahayakan, yakni menyerang sistem pernafasan dan jantung. Keduanya menjadi kolaps bahkan hingga berdarah.

Pelayanan Disorot
Pasca-kasus meninggalnya ibu dan bayi di Sumedang lantaran diduga terserang Emboli Air Ketuban pada Minggu (1/10/2023), warga banyak menyampaikan keluhan di internet.

Keluhan menyasar pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang tempat Mamay Maida (30) dan bayinya meninggal itu.
Warga menilai pelayanan buruk, terutama para perawat dan dokter yang senantiasa melayani dengan perkataan ketus dan air muka yang judes.
Di grup Facebook Seputar Tajungsari (STAR) kaum ibu mengeluhkan perlakuan yang tak enak. Meski perlakuan itu sekadar tingkah laku pelayan yang seperti malas-malasan.
Akun @Sus****i Ayudiawati misalnya, mengatakan bahwa dia pernah melahirkan di RSUD Sumedang namun ditangani oleh perawat yang judes.
"Lahiran, eh nu ngarawatna baraeud we siga nu marales. Meni teu ramah, kalah tegang rek lahiran teh (Lahiran, eh yang rawat kok judes semua seperti yang malas. Mau lahiran malah tegang)," tulisnya.

Akun lain @S*** A****** berkomentar senada. Dia menilai bahwa penyebab para perawat di RSUD Sumedang judes adalah statu mereka yang masih honorer.
"Jarudes teh pekerjanya masih honorer mungkin gajinya minim, kerja capek," tulisnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Sumedang, dr. Enceng mengatakan, pihaknya menyadari bahwa bukan hanya keluarga almarhum Mamay Maida (30) dan bayinya yang ingin perubahan di RSUD, namun juga semua masyarakat Sumedang.

"Memang tugas saya sebagai Plt, tentu harapan masyarakat terwujud," kata Enceng kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023).

Enceng mengatakan, pihaknya akan memperbaiki budaya hospitality atau keramahan dalam pelayanan yang sebenarnya harus sudah berjalan.
"Sudah berjalan tapi mungkin harus lebih progresif," katanya.

Apakah ada sanksi untuk perawat yang tidak ramah, judes, atau bahkan arogan? Enceng mengatakan ada pembinaan pegawai.

"Kami ada pembinaan pegawai, dengan lisan, tulisan beberapa kali, mungkin bisa jadi rotasi, itu prosedurnya sudah ada,"
"Soal sanksi, tergantung status pegawainya, itu bervariasi ada ASN dan BLUD, itu ada prosedurnya juga," kata Enceng.

Akan Lapor Polisi
Keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia di RSUD Sumedang saat menjalani proses persalinan akan melapor ke kepolisian.
Tindakan itu diambil lantaran belum ada itikad baik dari dokter dan bidan yang bersangkutan untuk datang meminta maaf ke keluarga korban, meski ada pihak RSUD Sumedang yang datang untuk menyampaikan bela sungkawa.

Selain karena dugaan kelalaian dengan cara terus-terusan induksi, bukan segera melaksanakan vacum atau operasi caesar, Ardiansyah menganggap pelayanan buruk itu akibat istrinya terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas 1.

Padahal, sebagai seorang guru berstatus PNS, Mamay memang wajib menjadi peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan melalui potongan gaji setiap bulannya.

"Saya mau ini dibawa ke ranah hukum, untuk sekarang biarkan kabar ini tersiar di media saja dulu, supaya orang tahu, jangan sampai terulang terjadi kejadian ini kepada orang lain," kata Ardiansyah.

Semenjak kabar duka yang dialaminya tersiar, dia mengaku banyak ditelepon orang-orang yang merasakan hal yang sama, pengalaman buruk dari RSUD Sumedang.

"Yang melapor ke saya juga banyak," katanya.
Dia akan melapor ke Mapolres Sumedang atas kasus yang dialaminya ini, dugaan kelalaian yang dilakukan RSUD Sumedang. Padahal menurutnya, apapun status berobat pasiennya, entah BPJS, KIS, atau Umum sekalipun, perlu mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara.

"Sekarang belum (melapor), besok ke Polres Sumedang. Ada dugaan kelalaian,"
"Juga dugaan saya, karena jadi peserta BPJS," katanya.(*)

Posting Komentar untuk "Mamay Titik 5 Wasiat ke Suami Sebelum Meninggal saat Melahirkan"