Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran Rp 8,2 Milyar di Desa-OPD

Bone Media Duta online, - Inspektorat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada APBD Bone 2023 dari hasil audit. Sejak periode Januari-September, temuan Inspektorat mencapai Rp 8,2 miliar.


"Selama proses audit dan pemeriksaan oleh inspektorat terdapat 3.781 rekomendasi dengan jumlah temuan Rp 8,2 miliar lebih. Itu hasil pemeriksaan periode Januari sampai September 2023," ujar Kepala Inspektorat Bone Andi Muh Yamin Tahir kepada detikSulsel, Kamis (19/10/2023).

Yamin menerangkan, 3.781 rekomendasi itu bersumber dari dana desa, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, puskesmas, UPT pendidikan SD dan SMP, termasuk pajak. Selain itu ada juga aduan dugaan tindak pidana korupsi.

"Semua objek pemeriksaan kita terbitkan rekomendasi. Kami juga telah menerima 72 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang diklarifikasi dan ditangani dan dapat disimpulkan kerugian negara Rp 1,1 miliar," katanya.

"Ini bentuk evaluasi terkait pengawasan daerah. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan peran fungsi APIP, termasuk sarana pemenuhan monitoring dan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," sambung Yamin.

Dia menambahkan, dari total Rp 8,2 miliar temuan tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 77,8 persen. Namun ada temuan yang diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) terkait yang menimbulkan kerugian negara.

"Ketika dia sudah temuan kerugian negara sudah masuk unsur pidana. Jadi kita serahkan ke APH untuk tangani," bebernya.

Yamin tidak merinci apa saja yang diteruskan ke APH. Dia hanya memastikan semua sudah dilakukan audit khusus.

"Yang diteruskan ke APH sampai saat ini yang memang menjadi permintaan audit khusus,"jelasnya.
(asm/ata)

Posting Komentar untuk "Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran Rp 8,2 Milyar di Desa-OPD"