Anak Syahrul Yasin Limpo Indira Chunda Thita Dicegah Kepergian Ke Luar Negeri

Indira Chunda Thita 

Jakarta Media Duta online,Sebagai buntut dari kasus dugaan korupsi sang ayah, Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita saat ini menjadi salah satu pihak yang dicegah kepergiannya ke luar negeri.

 Namun di samping itu, bagaimana sosok Indira Chunda Thita selama ini?

Profil biodata Indira Chunda Thita

Thita lahir di Jakarta pada 17 April 1978. Ia merupakan anak pertama dari pasangan Syahrul Yasin Limpo dan Andi Nurhayati.

Thita menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar, baik untuk jenjang S1 maupun S2. 

Thita memulai karirnya sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin sejak tahun 2004 sampai pada akhirnya, pada tahun 2023 ini, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Bukan itu saja, Thita juga ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik sejak tahun 2020.

Thita menikah dengan Andi Tenri Abeng, seorang pengusaha dan mantan Menteri BUMN. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kekayaan Indira Chunda Thita

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada tahun 2023, Thita memiliki total kekayaan sebesar Rp 51,9 miliar.

Rinciannya, ia memiliki harta bergerak senilai Rp 19,5 miliar, harta tidak bergerak senilai Rp 31,9 miliar, dan utang senilai Rp 500 juta.

Kekayaan Thita meningkat sekitar Rp 10 miliar dibandingkan dengan LHKPN tahun 2019 yang mencapai Rp 41,8 miliar.

Pencegahan Indira Chunda Thita ke Luar Negeri

Pada tanggal 4 Oktober 2023, Thita dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat ayahnya, Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, Thita diduga terlibat dalam pemberian suap kepada pejabat Kementerian Pertanian untuk mengurus perizinan impor bawang putih pada tahun 2019.

Namun, Thita membantah keterlibatannya dan mengaku bahwa Ia tidak tahu menahu tentang kasus tersebut. Thita mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri tersebut tidak berdasarkan fakta hukum dan melanggar hak asasi manusia.

Alhasil, Thita pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencabut pencegahan ke luar negerinya.Itulah biodata Indira Chunda Thita, anak Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. 

Meskipun menghadapi masalah hukum, Thita tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI dan Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Posting Komentar untuk "Anak Syahrul Yasin Limpo Indira Chunda Thita Dicegah Kepergian Ke Luar Negeri"