Senjata Yang Ditemukan Di Rumah SYL Saat Penggeledahan KPK Ternyata Miliki Surat Izin

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Rumondang Naibaho)

Jakarta  Mediaw Duta Online,-  Polri mengatakan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi atau legal. Senjata tersebut terdaftar atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani mengatakan 12 senpi yang ditemukan terdaftar atas nama SYL. Dia juga menyebutkan bahwa sebagian senpi itu diperoleh dari hibah.

"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan," jelas Djuhandhani.

Mantan Direskrimum Polda Jawa Tengah itu mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 senpi yang ditemukan masih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman," kata dia.

Advertisements
"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan," sambungnya.

Lebih jauh Djuhandhani menuturkan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api (senpi).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Menurut sumber, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

"Ada 12 senpi," ucap sumber tersebut.

Sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL. Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali. Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK. (yld/yld)

Posting Komentar untuk "Senjata Yang Ditemukan Di Rumah SYL Saat Penggeledahan KPK Ternyata Miliki Surat Izin"