Bupati Enrekang Muslimin Bando Tinggalkan Utang Rp 391 M di Akhir Masa Jabatan

Foto: Bupati Enrekang Muslimin Bando. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)

Enrekang Media Duta Online, - Bupati Enrekang Muslimin Bando akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir Oktober nanti. Sebelum mengakhiri masa jabatannya, bupati dua periode itu mewariskan utang Pemkab Enrekang sebesar Rp 391,5 miliar.

"Iya masih kita bayar utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kemarin," kata Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang Adhy Hasan kepada detikSulsel, Selasa (3/10/2023).

Adhy mengungkapkan, pinjaman program PEN senilai Rp 441,5 miliar itu dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2021 lalu. Pinjaman itu untuk pembangunan infrastruktur ruas jalan, jembatan, dan pusat sarana olahraga di Enrekang.

Untuk membayar beban utang tersebut, Pemkab harus mengangsur kurang lebih Rp 50 miliar ke PT SMI setiap tahunnya. Pembayaran utang dilakukan selama kurun waktu 8 tahun.

"Itu untuk infrastruktur kan kemarin, Rp 400 miliar lebih itu sudah terserap. Kita angsur kurang lebih Rp 50 miliar. (Total) Pastinya Rp 441,5 M," ungkapnya.

Adhy menambahkan, Pemkab Enrekang baru satu kali melakukan pembayaran utang, yakni pada tahun 2023. Sehingga, utang Pemkab Enrekang masih tersisa sekitar Rp 391 miliar.

"Baru tahun ini mulai dibayar," imbuhnya.
Terpisah, anggota DPR RI La Tinro La Tunrung menyayangkan banyaknya utang yang dibebankan ke Pemkab Enrekang selama Muslimin Bando menjabat sebagai bupati.

"Kebijakan apapun yang dilakukan sebagai bupati itu tergantung dari bupatinya. Saya cuman menyayangkan karena berhutang terlalu banyak, harusnya bupati meninggalkan kesan yang baik," ucapnya.

Dia juga menilai, Kabupaten Enrekang dipimpin Muslimin Bando selama 2 periode meninggalkan kesan yang kurang baik dengan banyaknya utang. Sehingga dirinya berharap Pj Bupati nanti bisa kembali meningkatkan ekonomi di Enrekang.

"Saya tidak tahu apa penilaian masyarakat. Tapi secara pribadi, saya menilai kurang bagus karena meninggalkan legacy utang. Semoga Pj Bupati Enrekang nanti bisa lebih tingkatkan ekonomi Enrekang," ujarnya.

Untuk diketahui masa jabatan Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman akan berakhir pada akhir 31 Oktober 2023 nanti. (asm/sar)

Posting Komentar untuk "Bupati Enrekang Muslimin Bando Tinggalkan Utang Rp 391 M di Akhir Masa Jabatan"