Tiar Adi Riyanto, SH.MH Dapat Posisi Baru Sebagai JPU di KPK

Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH

Jeneponto Media Duta Online,-  Acara Kejaksaan Negeri Jeneponto berlangsung sederhana namun penuh haru, di Aula Lantai II Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin No. 27, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu 27 September 2023.

Adapun tiga jaksa pada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang bergeser yakni
Tiar Adi Riyanto, SH, MH yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Jeneponto dan menduduki posisi baru sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kemudian, Anggraeni Novita Sari, SH sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa pada Kejaksaan Negeri Jeneponto menempati posisi baru sebagai Kepala Sub Seksi B Intelijen pada Kejari Magelang.

“Saya berharap dengan promosi jabatan baru ini dapat menjadi motivasi dengan tetap menjunjung Korps Adhyaksa di tempat yang baru.”

“Khusus pada Tiar Adi Riyanto pada dengan jabatan barunya sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Kita patut berbangga atas jabatan barunya ini, karena tidak banyak orang yang bisa lolos sebagai JPU di KPK,” kata Kajari Susanto.

Susanto juga berharap kepada Tiar Adi Riyanto untuk tetap bekerja secara profesional sebagai JPU di KPK di dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelumnya Kasi PB3R Gilang Gemilang dari Kejari Jeneponto juga mendapat posisi yang sama sebagai JPU di KPK.

 

“Kalau ada hal-hal yang baik selama berada di Kejaksaan Negeri Jeneponto, silahkan diteruskan di KPK, tapi kalau yang tidak baik, ya sebaiknya ditinggalkan saja,” kata Kajari Jeneponto.

Susanto menambahkan bahwa tugas JPU di KPK semakin berat, apalagi kita tahu KPK adalah lembaga yang menjadi kepercayaan masyarakat saat ini dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pak Tiar harus mampu menyesuaikan diri sebagai JPU di KPK, pungkasnya. (*/Arifuddin Lau)

Posting Komentar untuk "Tiar Adi Riyanto, SH.MH Dapat Posisi Baru Sebagai JPU di KPK"