400 ASN Klaim Dapat Restu Pj Gubernur Tempuh Jalur Hukum

Makassar Media Duta Online- Sejumlah ASN lingkup Pemprov Sulsel masih belum move on dari pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel.

ASN itu kecewa karena di nonjobkan dan didemosi. Mereka baru protes saat periode Andi Sudirman selesai.

Selama 1 tahun terakhir di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, setidaknya ada 400 lebih ASN yang sudah nonjob dan demosi.

Andi Sudirman Sulaiman belum mengkonfirmasi hal ini setelah dibubungi melalui WhatsApp, sejak pukul 19:27 Wita, Selasa (19/9/23) kemarin.

Jika nantinya, Andi Sudirman menjawab, keterangannya segera dimuat.

Para barisan ASN kecewa tersebut juga berencana menempih jalur hukum setelah mendapat restu dari Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Ternyata ASN yang dimutasi menilai dirinya dianggap memiliki kesalahan.Hal ini tentu membuat para ASN bertanya-tanya letak kesalahan mereka.

Sebab, bagi mereka non job atau demosi adalah sanksi dari pelanggaran berat yang mereka lakukan.Olehnya, dalam hal tersebut, para ASN ini minta penjelasan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Salah satu ASN Non job, Basri menyampaikan keterangan yang berbading terbalik dengan hal yang dialaminya.Basri mengatakan, pemerintahan sebelumnya luar biasa.

"Pemerintah kemarin sangat luar biasa, kalau ada rekor muri ini perlu dikasi," katanya di salah satu cafe di Kota Makassar, Selasa (19/9/23).

Mantan Plt Kadis Pendidikan Sulsel ini mengaku belum pernah melihat begitu banyak ASN yang dinonjobkan hanya dalam kurun waktu setahun

"Belum pernah saya dapat pemerintahan baik kota maupun provinsi," ungkapnya.

"Mulai dari sekda, kepala dinas, kabid di nonjobkan dalam kurung waktu 1 tahun lebih," sambungnya.

Tak hanya pegawai yang dinonjobkan, dia juga mutasi sangat rajin dilakukan tanpa alasan yang jelas.

"Juga paling sering melakukan mutasi dan hampir semua mutasi ada nonjobnya," kata dia.

Dia menjelaskan, saking seringnya ada pegawai yang akhir masa jabatannya (pensiun) pada bulan Agustus tapi kembali di lantik pada bulan September.

"Bayangkan berakhir jabatan tgl 4 masi ada pelantikan tgl 5 subuh. Yang menjadi pertanyaan saya ada UU ASN, jika ASN yang punya kesalahan paling tidak diperiksa inspektorat secara internal," tutupnya.

Dapat restu tempu jalur hukum

Barisan ASN yang sakit hati karena dinojobkan dan didemosi ingin tempuh jalur hukum.

Apalagi pada saat mereka bertemu dengan Pj Gubernur saat ini, mereka sudah mendapatkan jawaban.

Mereka diberi ruang untuk menempuh jalur sesuai dengan kapasitas dan mekanisme yang sudah di atur

Ketua Koordinator ASN Non Job Asruddini mengatakan, sudah mengirim surat gugatan kepada KASN, BKN serta Kemendagri.

"Kami tentunya siap untuk di investigasi, kalau memang melanggar, kami memang sudah dinonjobkan, tapi tentu harus kami pertanyakan masalahnya apa?,"katanya di salah satu cafe yang ada di Makassar, Selasa (19/9/23).

Dia mengungkap, jika gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah pusat tidak tutup mata dalam hal ini, sehingga dapat melakukan evaluasi.

"Supaya tidak lagi ada yang merasa korban atau dilakukan sewenang-wenangnya,"ungkapnya.

"Pak Pj Gubernur betul-betul memberi ruang buat kami, dalam arti sesuai dengan jalur hukum," sambungnya.

Lanjut Aruddini, dia menjelaskan sudah 35 tahun dirinya menjaga reputasi baik sebagai ASN.

Namun, baru kali ini dirinya menyandang predikat cacat karena di nonjobkan serta mutasi.

"Paling tidak apa yang saya lakukan jni memberikan gambaran di keluarga saya dan anak saya bahwa saya tidak salah," jelasnya.

Menurutnya, ada kekeliruan dalam proses non job dan demosi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel.

"Sehingga BKD tolong buktikan keprofesionalan sebagai yang diberi amanah pemerintahan untuk mengelola pegawai,"tuturnya.(*)

Posting Komentar untuk "400 ASN Klaim Dapat Restu Pj Gubernur Tempuh Jalur Hukum"