Keluarkan Ijazah Tanpa Perkuliahan, 1 Kampus Swasta di Makassar Resmi Ditutup


Makassar Media Duta Online, - Kepala LLDikti IX Makassar, Andi Lukman, mengungkapkan bahwa ada satu kampus di Makassar yang menghadapi sanksi berat, bahkan risiko pencabutan izin, sebagai hasil dari perintah langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, yang disampaikan melalui Dirjen Dikti di Jakarta.

Sanksi ini diberlakukan karena kampus tersebut tidak menunjukkan itikad baik selama masa pembinaan.

Meskipun demikian, Andi Lukman memilih untuk merahasiakan identitas kampus dan lokasinya yang terkena sanksi tegas ini, dengan mengacu pada kode etik yang harus dihormati.

Yang dapat dia sampaikan hanyalah bahwa kampus tersebut terletak di pusat kota Makassar.

Andi Lukman juga mengakui bahwa Kemendikbud telah menemukan bahwa banyak kampus di Makassar sebenarnya hanya ada dalam bentuk nama dan bangunan fisik.

Hal ini telah memicu kemarahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang memutuskan untuk melakukan pengawasan khusus di Kota Makassar, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Menteri Nadiem Makarim mengecam tindakan sejumlah kampus swasta di Makassar yang mengeluarkan ijazah tanpa proses pembelajaran yang jelas, yang dianggap sebagai pelanggaran serius.

Andi Lukman juga mencatat bahwa sekitar 40 persen perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara belum memiliki akreditasi institusi, hal ini menjadi perhatian serius LLDikti IX.

Akreditasi adalah tanda dari proses pembelajaran di kampus, dan ketika kampus tidak memiliki akreditasi, itu dianggap sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kampus tidak dapat mengeluarkan ijazah atau mengadakan wisuda.

Lebih lanjut, LLDikti menemukan bahwa banyak kampus tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran, tetapi masih mengadakan acara wisuda dan mengeluarkan ijazah untuk mahasiswa.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar perguruan tinggi.(*)

Posting Komentar untuk "Keluarkan Ijazah Tanpa Perkuliahan, 1 Kampus Swasta di Makassar Resmi Ditutup "