Makassar Media Duta Online,- Beredar kabar dua Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar dilaparkon ke Dewan Etik diduga melakukan pelanggaran etik.
Informasi yang diterima ada dua guru besar itu masih aktif sebagai pengajar dan dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan juga menjabat sebagai Ketua UPT serta Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM).
Dugaan pelanggaran etik ini diajukan Dekan ditandatangani di Makassar, 28 Agustus 2023.Laporan tersebut ditembuskan Ketua Pembina Yayasan dan beberapa pihak terkait.
Dari laporan dipaparkan bahwa terlapor melakukan pemaksaan kepada para mahasiswa calon doktor ilmu manajemen.
Ia diduga meminta-minta uang sebagai imbalan jasa dalam pembuatan disertasi yang nilainya sampai dengan ratusan juta rupiah.
Paling meresahkan mahasiswa, sambung surat tersebut adalah jika mahasiswa tidak mengikuti kemauan Prof Jeni Kamase maka mahasiswa tersebut dipersulit dalam pelayanan.
Dipaparkan juga bahwa dugaan pelanggaran lainnya adalah melalaikan tugasnya sebagai tenaga pendidik (dosen).
Terlapor lainnya diduga melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan dalam pelaksanaan dum mobil hibah.(*)
Posting Komentar untuk "Beredar Kabar Dua Guru Besar Dilaporkan ke Dewan Etika"