Luwu Timur Media Duta Online,- Rumah kepala Desa Lauwo bernama Tahrim di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dibakar adik iparnya, Samsul Hadi (56). Pelaku nekat membakar rumah karena sakit hati adik korban yang merupakan istrinya pergi tanpa kabar.
"Pelaku pembakar rumah Kades Lauwo sudah kami amankan, bernama Samsul Hadi yang merupakan ipar korban sendiri," kata Wakapolres Lutim Kompol Syamsul kepada detikSulsel, Senin (7/8/2023).
Syamsul mengungkapkan pelaku ditangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada Sabtu (5/8) kemarin. Pelaku mengaku sakit hati belum pernah pulang dan tidak ada kabar sejak pergi dari rumah.
"Motifnya, pelaku membakar rumah iparnya itu karena sakit hati kepada istrinya yang tidak pernah memberi kabar selama meninggalkan rumah," tuturnya.
Pelaku salah mengira istrinya selama ini berada di rumah kakak iparnya yang merupakan kades Lauwo. Hadi yang tersulut emosi pun nekat membakar rumah Thamrin.
"Sehingga dia langsung punya niat untuk membakar rumah iparnya yang merupakan kades karena mengira istrinya ada di dalam," ungkap Syamsul.
Menurutnya, pelaku membakar rumah dengan menumpahkan 10 liter bensin ke rumah korban dan membakarnya menggunakan obor sehingga api dengan cepat menyebar melalap rumah Kades Lauwo tersebut.
"Kalau dari pengakuan pelaku, dia gunakan 10 liter bensin untuk membakar rumah, kemudian membakar dengan obor. Itu yang membuat apo cepat menyebar, ditambah sepeda motor ikut terbakar," ucapnya.
Syamsul menambahkan, pelaku merasa menyesal telah membakar rumah iparnya tersebut. Namun atas perbuatannya itu, Hadi terancam pidana 12 tahun penjara.
"Dia merasa menyesal atas perbuatannya, pasal yang kami kenakan 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Kades Lauwo, Kecamatan Berau, Lutim bernama Tahrim kebakaran pada Rabu (5/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Akibatnya, 2 unit rumah dan 5 unit sepeda motor milik kades hangus terbakar. (*)
Syamsul mengungkapkan pelaku ditangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada Sabtu (5/8) kemarin. Pelaku mengaku sakit hati belum pernah pulang dan tidak ada kabar sejak pergi dari rumah.
"Motifnya, pelaku membakar rumah iparnya itu karena sakit hati kepada istrinya yang tidak pernah memberi kabar selama meninggalkan rumah," tuturnya.
Pelaku salah mengira istrinya selama ini berada di rumah kakak iparnya yang merupakan kades Lauwo. Hadi yang tersulut emosi pun nekat membakar rumah Thamrin.
"Sehingga dia langsung punya niat untuk membakar rumah iparnya yang merupakan kades karena mengira istrinya ada di dalam," ungkap Syamsul.
Menurutnya, pelaku membakar rumah dengan menumpahkan 10 liter bensin ke rumah korban dan membakarnya menggunakan obor sehingga api dengan cepat menyebar melalap rumah Kades Lauwo tersebut.
"Kalau dari pengakuan pelaku, dia gunakan 10 liter bensin untuk membakar rumah, kemudian membakar dengan obor. Itu yang membuat apo cepat menyebar, ditambah sepeda motor ikut terbakar," ucapnya.
Syamsul menambahkan, pelaku merasa menyesal telah membakar rumah iparnya tersebut. Namun atas perbuatannya itu, Hadi terancam pidana 12 tahun penjara.
"Dia merasa menyesal atas perbuatannya, pasal yang kami kenakan 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Kades Lauwo, Kecamatan Berau, Lutim bernama Tahrim kebakaran pada Rabu (5/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Akibatnya, 2 unit rumah dan 5 unit sepeda motor milik kades hangus terbakar. (*)
Posting Komentar untuk " Ternyata Rumah Kades Dibakar Adik Iparnya"