Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Lucyana Dipolisikan

     Mayang Lucyana

Jakarta Media Duta Online - Mayang Lucyana, adik mendiang Vanessa Angel dilaporkan ke polisi karena video viralnya tertawakan upacara HUT ke-78 RI. Bahkan Mayang ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur dan tertawa.

Seorang pakar hukum dan pengacara, Jaenuddin, resmi melaporkan putri Doddy Sudrajat itu ke Polda Metro Jaya, kemarin. Mayang dilaporkan dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.

Jaenuddin mengatakan sudah membuat somasi terbuka, tapi tak ada respons dari Mayang Lucyana
"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya.

 Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," kata Jaenuddin ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.

Tindakan Mayang Lucyana dan beberapa orang yang terekam dalam video tersebut tak pantas disebut bercanda. Video itu sempat diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ungkapnya.

"Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati," tegas Jaenuddin.

Sebagai pelapor, Jaenuddin meminta polisi untuk menindak tegas sikap tak pantas Mayang Lucyana dan teman-temannya.

Dalam video tersebut terlihat mereka tengah menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI. Mayang dan dua orang perempuan yang terekam dalam video itu terlihat ikut melakukan hormat.

Akan tetapi, Mayang Lucyana yang memakai hot pants dan kaus hitam ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur begitu juga dengan seorang perempuan lainnya.

Adik Vanessa Angel dan teman-temannya terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti saat komandan upacara memberikan aba-aba.

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tegasnya.

Sampai saat ini Mayang Lucyana maupun pengunggah video tersebut, Lolly Unyu belum memberikan penjelasan soal adanya laporan tersebut. Begitu juga dengan Doddy Sudrajat. (*)


Posting Komentar untuk "Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Lucyana Dipolisikan"