Danny Pomanto Mengakui Menerima Asuransi Dwiguna Jabatan Rp 600 juta


Jakarta Media Duta Online, - Dugaan kasus korupsi senilai Rp 20 Miliar di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Makassar turut menyeret Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. Bicara soal koleksi otomotif, ada mobil dan motor apa saja di garasi rumah Danny Pomanto?

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Danny Pomanto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 212.361.628.012 dan utang di angka Rp 6.383.682.912. 

Dari total kekayaan tersebut, senilai Rp 2.540.000.000 merupakan harta dalam bentuk kendaraan bermotor.

Danny Pomanto tercatat memiliki mobil Hyundai H1 (2010) Rp 200 juta, Toyota Alphard (2012) Rp 500 juta, Toyota Vellfire (2012) Rp 700 juta, Hyundai H1 (2013) senilai Rp 350 juta, sepeda Mercedes (1900) Rp 35 juta, sepeda Mercedes (1900) Rp 30 juta, sepeda Ferrari (1900) Rp 35 juta.

Lalu ada juga Toyota NAV1 (2013) Rp 250 juta, Toyota HiAce (2018) Rp 382 juta, dan motor Yamaha Tricity (2017) senilai Rp 58 juta. 

Koleksi mobil, sepeda, dan motor Danny Pomanto merupakan hasil membeli sendiri. Harta-harta itu dia laporkan ke LHKPN pada 3 Maret 2023/Periodik-2022.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah selesai bersaksi di sidang dugaan kasus korupsi Rp 20 miliar PDAM Makassar. Danny tidak menampik fakta sidang sebelumnya.

Bahwa dia memang menerima asuransi dwiguna jabatan senilai Rp 600 juta yang menurutnya sisa jatah dari wali kota sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

Hal itu diungkapkan Danny usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (22/6/2023) sekira pukul 12.55 Wita. 

Danny sempat menyapa sejumlah pengunjung sidang dengan senyum merekah dan bersalaman.

Selanjutnya barulah Danny mengakui dirinya menerima asuransi dwiguna tahun 2015 yang diberikan pada tahun 2016. 

Dia menyebut asuransi itu sebenarnya diterima oleh IAS selama 3 tahun, sementara dia baru menerima asuransi 2 tahun berikutnya yang merupakan sisa dari jatah IAS.

"2014 selesai pak Ilham wali kota sebelumnya. Maka dia dapat mi preminya. Masih ada 2 tahun kan. Sudah saya di situ. 

Begitu berakhir kan dapat saya, sisanya saya dapat," ujar Danny kepada wartawan di PN Makassar, Kamis (22/6/2023).

Danny menjelaskan asuransi tersebut merupakan perjanjian kerja sama (PKS) yang berakhir di tahun 2015. Oleh sebab itu ia menerima asuransi dwiguna itu saat dia mulai menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

"Asuransi itu 5 tahun, sedangkan pak Ilham itu sisa 3 tahun. Waktu pak Ilham selesai, dia mendapat manfaat, besar sekali. 

Ada sisa 2 tahun, saya tidak ngerti, kan bukan saya yang bikin, bukan saya yang bayar premi. Bukan juga PDAM yang bayar premi. Selesai," jelasnya.

Danny mengatakan dirinya saat itu tidak bisa menolak. Pasalnya, pembagian asuransi itu sesuai aturan dan langsung dibagikan tanpa sepengetahuannya.

"Itu kan harus dapat, karena itu kan uang negara kan. Ini kan uang dikasih-kasih. Datanglah dibawakan bilang pak begini. Loh. Kenapa ini ada apa? Oh ini pak," katanya.

"Kan kebetulan bapak jadi wali kota. Kalau orang lain jadi wali kota orang lain yang terima. Dan itu dalam bentuk cek. Sisa dari itu. 

Jadi saya cuma dapat sisa," Danny menirukan ucapan orang yang memberikannya uang tersebut. (lua/rgr)

Posting Komentar untuk "Danny Pomanto Mengakui Menerima Asuransi Dwiguna Jabatan Rp 600 juta"