Lokasi Tonasa Satu Status HGB, Sebaiknya dikembalikan Kepemilik Semula

    Gambar lokasi  Semen Tonasa yang ditinggalkan terbang hingga puluhan tahun tidak difungsikan.

Pangkep Media Duta Online,- Kurang lebih 600 hektar tanah di Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, kini ditinggal terbangkalai dalam pengusaan Semen Tonasa dan berstatus hak guna bangunan ( HGB ). 

Tanah - tanah tersebut terdiri dari sawah tadah hujan, perkebunan dan tanah lapang telah dikuasai Semen Tonasa sejak tahun 60 an yang rencana akan digunakan untuk kepentingan proyek Semen Tonasa pada waktu itu.

Tetapi nyatanya hingga kini lokasi Semen Tonasa satu sama sekali tidak pernah menggunakan tanah - tanah tersebut dan menurut sumber status HGB, tanah tersebut sudah pernah diperpanjang 1 kali sekitar 30 tahun lalu. 

Video ini viral usai Ustadz Somad mengunjungi rumah Anies Baswedan

Kemudian menurut sumber yang layak dipercaya dari ➡ Semen Tonasa berencana untuk memperpanjang lagi status tanah tersebut hingga 30 tahun kedepan.

Dengan adanya isyu perpanjangan status HGB, tanah  - tanah tersebut membuat pemilik awal tanah - tanah tersebut sekitar bulan Maret 2023, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, yang diterima  ketua DPRD, Haris Gani.

 Haris Gani saat  itu berjanji akan menyampaikan aspirasi pemilik tanah - tanah tersebut kepihak Tonasa dan pemerintah setempat. Tetapi  sampai saat ini tidak ada realisasi .

Sehingga masyarakat Balocci, berencana kembali mendatangi DPRD Pangkep untuk memperjelas tanah yang berstatus HGB, yang tidak pernah digunakan oleh Semen Tonasa. 

Bahkan ada sumber menjelaskan bahwa justru tanah - tanah tersebut dijaminkan dibeberapa bank untuk biaya pembangunan pabrik Semen Tonasa unit V, yang terletak di Siloro Kecamatan Bungoro, Kabupaten  Pangkep Sulsel. 

Wartawan media ini mengkonfirmasi masalah tersebut diatas ke Biro humas, Adita, " Sebaiknya perwakilan masyarakat menyurat ke PT . Semen Tonasa, supaya kami menjawab secara jelas dan dapat didokumentasikan, " ujar Adita menjelaskan.

Selanjutnya ditambahkan kalau hanya melalui pembicaraan lisan itu  tidak bisa ditanggapi, katanya. Pipin, salah seorang pemilik tanah membenarkan adanya rencena ke DPRD Pangkep untuk menuntut pengembalian tanah tersebut yang sama sekali tidak pernah digunakan Semen Tonasa.

 Olehnya itu masyarakat ngotot agar tanah - tanah tersebut status HGB nya tidak diperpanjang lagi. Status hak guna bangunan (HGB) tetapi tidak pernah terlihat bangunan selama ini.

Salah seorang annggota DPRD Pangkep, berkomentar, bahwa sebaiknya tanah - tanah di Balocci yang dikuasai Semen Tonasa sekian puluh tahun lamanya dan tidak pernah digunakan, tinggal kosong belaka sebaiknya dikembalikan ke masyarakat untuk dimanfaatkan seperlunya. ( rm ).

Posting Komentar untuk "Lokasi Tonasa Satu Status HGB, Sebaiknya dikembalikan Kepemilik Semula "