Daftar Nama Bupati di Sulsel Segera Akan Berakhir Masa Jabatannya

Empat kepala daerah di Sulsel akan mengakhiri masa jabatan 26 September 2023. Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dan Wali Kota Palopo Judas Amir

Makassar Media Duta di,- Ada 8 kabupaten/kota akan berganti kepemimpinan tahun 2023 ini.

2 wali kota ditambah 6 bupati akan berakhir masa jabatannya di Sulsel.

Kekosongan jabatan akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Tugasnya mengisi kekosongan jabatan hingga terpilih kepala daerah definitif yang baru hasil pilkada serentak 2024.

Sementara itu sejumlah kepala daerah yang berakhir masa jabatannya kini membidik kursi DPR RI.

Namanya masuk dalam daftar caleg sementara (DPS) di partai masing-masing.Tiga bupati dan satu wali kota di Sulsel juga akan turun tahkta pada 26 September 2023.

Empat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu antara lain pasangan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dan Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin.

Kedua, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle.Ketiga Bupati Sinjai Andi Seto Gadhita Asapa dan Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong.

Keempat Wali Kota Palopo Judas Amir dan Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso.

Mereka akan turun takhta pada 26 September 2023.Ilham Syah Azikin dan Andi Seto Gadhita Asapa baru satu periode menjabat.

Keduanya bisa bertarung kembali dalam Pilkada Takalar 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe akan turun takhta pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Muslimin Bando dan Taufan Pawe membidik kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. Muslimin Bando akan bertarung di Dapil Sulsel III.

Ia akan menantang petahana Muh Fauzi, suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Tak ketinggalan Taufan Pawe juga akan bertarung kursi DPR RI di Pemilu 2024 ini.

Sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe akan bertarung di Dapil Sulsel II.

Ia akan menantang duo petahana Andi Rio Idris Padjalangi dan Supriansa.

Adapula nama tokoh senior AM Nurdin Halid sebagai lawan Taufan Pawe.

Sementara itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Bupati Sidrap Dollah Mando akan mengakhiri masa jabatan 31 Desember 2023 ini.

Iksan Iskandar adalah bertarung caleg DPR RI melalui Partai Golkar di Dapil Sulsel I.

Ia akan menantang Hamka B Kady, senator Ajiep Padindang, istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Liesty Fachruddin.

Sementara itu Dollah Mando baru satu periode menjabat kepala daerah.

Nama Dollah Mando tidak terdeteksi atau menyatakan akan maju pada Pemilu 2024.

Ia punya peluang bertarung kembali dalam Pilkada Takalar 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu, kepala daerah yang menjabat pasca Pemilu lebih banyak diisukan maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Nama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani kini masuk dalam radar bursa calon gubernur atau wakil gubernur Sulsel.

Kekosongan jabatan gubernur, wali kota, dan bupati akan diisi sementara oleh penjabat kepala daerah hingga terpilih kepala daerah definitif.

Kriteria Penjabat Kepala Daerah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

9 Anggota DPRD Sulsel Tak Maju Pemilu 2024 Demi Bidik Kursi Bupati

Berbeda dengan beberapa kepala daerah ingin maju caleg, beberapa anggota DPRD Sulsel justru memutuskan tidak lagi maju Pemilu demi bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024.

Beberapa anggota DPRD Sulsel secara mengejutkan memutuskan tidak lagi maju bertarung calon anggota legislatif di Pemilu 2024 ini.

Para legislator tersebut mengambil langkah tersebut karena membidik kursi bupati di pilkada serentak 2024.

Sejauh ini total ada 9 anggota DPRD Sulsel saat ini yang namanya tidak didaftarkan dalam DCS di partainya masing-masing.

Mereka antara lain anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaruddin dan Syamsuddin Karlos.

Selanjutnya anggota fraksi Partai Golkar Andi Ina Kartika Sari, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Hengky Yasin.

Di Fraksi Partai Gerindra, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin.

Meski demikian dari 9 nama tersebut, beberapa diantaranya masih dijadikan cadangan untuk dimasukkan dalam daftar caleg (DCT) di Pileg 2024 mendatang.

Seperti Husmaruddin, Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Henky Yasin.

"Kalau Pak Husmaruddin itu juga siapkan untuk calon Anggota DPR RI, tapi sebagai cadang di Dapil III Sulsel," kata Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi (13/5/2023).

Sedangkan, Syamsuddin Karlos diminta untuk fokus penuh bertarung di Pilkada Jeneponto mendatang.

Sementara Husmaruddin dipersiapkan untuk Pilkada Luwu.

Seperti PAN, kader PKB yang tidak dimasukkan dalam DCS juga masih berpotensi kembali masuk dalam daftar caleg (DCT).

"Saya minta mereka untuk fokus bantu caleg di bawah (daerah). Tapi apabila setelah disurvei, dan ternyata potensi (dapat) kursi kecil, saya akan masukkan kembali sebagai caleg," ungkap Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.

Hengky Yasin mengungkapkan dirinya kini sudah memantapkan diri untuk bertarung calon Bupati Takalar di pilkada serentak 2024 mendatang.

Hengky Yasin tercatat sudah dua periode di DPRD Sulsel.

"Sebetulnya saya memilih tidak lagi ikut menjadi caleg di pemilu 2024 ini karena ada dorongan beberapa elemen masyarakat sekaligus instruksi partai PKB untuk mempersiapkan diri dan berkonsentrasi di jalur pemilihan kepala daerah Takalar nanti. Sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut sebagai caleg di pemilu ini," kata Hengky Yasin.

Begitu juga dengan kader Golkar, yakni Andi Ina Kartika, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng. Andi Ina memilih fokus untuk Pilkada Barru.

Sedangkan dua kolega lainnya Suwardi Haseng dan John Rende Mangontan, tetap mengirim penggantinya untuk bisa mempertahankan kursi Golkar pada dapil tersebut.

Suwardi yang berniat maju pada Pilkada Soppeng mempersiapkan keluarganya. Begitu juga dengan John yang mendorong anaknya untuk menggantikan posisinya di DPRD Sulsel.

"Saya tidak maju lagi. Jadi yang saya dorong maju itu anak saya," kata John yang mengincar kursi Bupati Tana Toraja itu (14/5/2023).

Begitu pun dengan Darmawangsyah Muin.

Ia dengan tegas menyatakan akan fokus Pilkada Gowa.

Untuk memastikan kursi DPRD Sulsel Dapil Sulsel III, Wawan, sapaan mendorong istrinya, Andi Tenri Indah (Ketua Gerindra Gowa/Anggota DPRD Gowa) yang menggantikannya maju di Pileg 2024 di Dapil III untuk DPRD Sulsel.( Ari Maryadi)

Posting Komentar untuk "Daftar Nama Bupati di Sulsel Segera Akan Berakhir Masa Jabatannya "