Pangkep Media Duta Online,-Ada salah seorang masyarakat merasa keberatan karena tanah yang ditempati dipatok oleh Semen Tonasa.
Menurut pjs Dirut Semen Tonasa Anis, bahwa secara dokumen itu masih milik Semen Tonasa, jadi pihak Semen Tonasa mematoknya untuk menandai bahwa tanah2 yang dibebaskan sekitar tahun 60 an masih dalam pengusaan Semen Tonasa.
Sebenarnya masyarakat pemilik tanah pihak ST, membiarkannya tetap menggarap dan tetap tinggal diatas lahan tersebut yang ada didua kelurahan, yaitu Kelurahan Balleangin dan Kelurahan Balocci Baru.
Menurut sumber bahwa ditanah- tanah tersebut juga pernah terjadi komplik dan masyarakat tetap tinggal tanpa ada gangguan. Bahkan pihak Tonasa sudah melepaskan kepada masyarakat yang ditempati bermukim yang dijalan poros Balocci.
" Jadi untuk apa masyarakat ngotot tanah2 tersebut dikembalikan. Kan selema ini bebas bertani dan berkebun tanpa ada yang melarang, " kata sumber itu yang mantan karyawa ST.
Senada dengan Muhdar SH, seorang pengacara senior mengatakan. Itu tanah sudah milik Semen Tonasa karena sudah mereka bebaskan.
" jadi tidak ada alasan masyarakat menuntut karena tanah2 mereka itu dibesakan pihak Semen Tonasa," ujar Muhdar SH, beberapa waktu lalu. ( ram )***
Posting Komentar untuk " Pjs Dirut Semen Tonasa, H. Anis Secara Dokumen Masih Atas Nama Semen Tonasa"