Hotel Nunggak Pajak Rp 1,6 Milyar Minta Ditutup Sementara

Bone Media Duta online, - DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bertindak tegas terhadap hotel yang menunggak pajak Rp 1,6 miliar. 

Pihaknya meminta agar hotel tersebut ditutup sementara jika tunggakan tidak segera dilunasi.
"Kalau tidak mampu bayar pajak pemda dalam hal ini Bapenda harus mengambil sikap tegas.

 Kalau tidak patuh dengan perda kami rekomendasikan ditutup sementara," kata Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh Idris Alang kepada detikSulsel, Jumat (9/6/2023).

Idris menegaskan, pihaknya akan memanggil Bapenda dan Hotel Novena yang dilaporkan menunggak pajak. Para pelaku usaha lainnya juga akan diingatkan.
Kita panggil untuk sampaikan jangan melaksanakan kegiatan sebelum selesai kewajibannya, karena kita tidak melarang, tapi ada ketentuan yang diatur dalam UU yang harus dipatuhi," tegasnya.

Dia mengimbau agar pelaku usaha tidak melupakan kewajibannya untuk membayar pajak. Idris mengatakan hal ini mesti menjadi persoalan serius karena akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

"Pelaku usaha juga tidak boleh seenaknya, kalau tidak mau bayar pajak tidak usah bikin kegiatan. Artinya penyelenggara yang tidak mau kena pajak, buat kegiatan di daerah lain, jangan di Bone. Yang dirugikan juga ini sebenarnya masyarakat Bone sendiri," sambungnya.

Sementara Kepala Bapenda Bone Andi Muh Akbar mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Hotel Nevana. Manajemen hotel siap membayar tunggakan secara bertahap.

"Sudah ada janji dari pihak hotel untuk melunasi tunggakannya. Namun dia meminta untuk dilunasi secara bertahap," ucap Akbar.

Akbar mengaku pihaknya tidak memberi tenggat waktu untuk membayar pajak. Bapenda Bone juga belum sampai pada tahap akan menutup usaha hotel.

"Yang jelas perhitungannya dibayar pajaknya bulan berjalan, dan tunggakannya. Kalau utangnya masih sekitar Rp 1,6 miliar itu. Sudah ada dibayar tapi belum seberapa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menemukan The Novena Hotel di Kabupaten Bone telah menunggak pajak senilai Rp 1,6 miliar. Jumlah Rp 1,6 miliar tersebut akumulasi tunggakan selama dua tahun terakhir.

"Hasil LHP BPK ditemukan tunggakan pajak hotel yang nilainya mencapai Rp 1,6 miliar lebih," kata Kepala Inspektorat Daerah Bone Andi Muhammad Yamin kepada detikSulsel, Sabtu (27/5).

Dalam LHP BPK, tunggakan Novena Hotel meliputi pajak restoran Rp 554,8 juta, pajak hotel Rp 1 miliar lebih, pajak hiburan Rp 51,9 juta dan pajak air bawah tanah Rp 113 ribu. BPK Bone berharap pihak hotel segera melunasi tunggakannya.(*)

Posting Komentar untuk "Hotel Nunggak Pajak Rp 1,6 Milyar Minta Ditutup Sementara"