Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Bandung Media Duta Online,- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusulkan untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, KPK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail kasus apa yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo diduga bersama KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).
Syahrul Yasin Limpo dituliskan melakukan dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).
Sang Mentan juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.***
Posting Komentar untuk "Menteri Pertanian Dikabarkan Sudah Dijadikan Tersangka di KPK"