Sidrap Media Duta online,- Bandar arisan di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial F (37) angkat bicara usai dipolisikan terkait kasus penggelapan dan penipuan senilai Rp 530 juta.
F membantah tuduhan kabur dan menipu para member arisan.
"Saya tidak kabur, kenapa saya mau kabur na saya tidak salah," ungkap F kepada detikSulsel, Sabtu (10/6/2023).
F mengaku selama ini sulit berkomunikasi dengan para member karena handphone (HP) miliknya hilang. Dia sementara ini berkomunikasi memakai handphone suaminya.
"Insyaallah saya tidak (menipu). Ini handphone suami saya. Kalau mau kabur, sekalian saya hilang jejak tapi kan buktinya selalu online," imbuhnya.
Beberapa member arisan kata dia sudah menelepon melalui nomor suaminya. F pun mengaku telah memberikan penjelasan secara langsung kepada para membernya. "Sudah ada (member menelpon dan dia berikan penjelasan)," jelasnya.
F mengatakan saat ini sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dan sementara mengagendakan untuk kembali ke Sidrap. Saat pulang, dia berjanji akan langsung ke Polres untuk melapor.
"Saya mau ji pulang (ke Sidrap) untuk menjelaskan masalah ini. Saya mau datang ke Polres karena saya kan tidak salah" imbuhnya.
Saat ditanya soal teknis pengelolaan arisan hingga kemudian dia dilaporkan para member arisan, dia menolak menjelaskan. Namun F memastikan akan menjelaskan saat datang ke Sidrap.
"Nanti kita ketemu di Polres Sidrap. Saat ini saya tidak bisa banyak bicara," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, F dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan dana dan penipuan. Sebanyak 48 orang mengaku sebagai korban arisan bodong dengan total kerugian Rp 530 juta.
"Iya, kami sudah menerima laporan (arisan bodong), ada satu pelapor dengan jumlah korban 48 orang," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah kepada detikSulsel, Kamis (8/6).
Dugaan Penggelapan Dana Rp 530 Juta
"Saya tidak kabur, kenapa saya mau kabur na saya tidak salah," ungkap F kepada detikSulsel, Sabtu (10/6/2023).
F mengaku selama ini sulit berkomunikasi dengan para member karena handphone (HP) miliknya hilang. Dia sementara ini berkomunikasi memakai handphone suaminya.
"Insyaallah saya tidak (menipu). Ini handphone suami saya. Kalau mau kabur, sekalian saya hilang jejak tapi kan buktinya selalu online," imbuhnya.
F mengatakan saat ini sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dan sementara mengagendakan untuk kembali ke Sidrap. Saat pulang, dia berjanji akan langsung ke Polres untuk melapor.
"Saya mau ji pulang (ke Sidrap) untuk menjelaskan masalah ini. Saya mau datang ke Polres karena saya kan tidak salah" imbuhnya.
Saat ditanya soal teknis pengelolaan arisan hingga kemudian dia dilaporkan para member arisan, dia menolak menjelaskan. Namun F memastikan akan menjelaskan saat datang ke Sidrap.
"Nanti kita ketemu di Polres Sidrap. Saat ini saya tidak bisa banyak bicara," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, F dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan dana dan penipuan. Sebanyak 48 orang mengaku sebagai korban arisan bodong dengan total kerugian Rp 530 juta.
"Iya, kami sudah menerima laporan (arisan bodong), ada satu pelapor dengan jumlah korban 48 orang," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah kepada detikSulsel, Kamis (8/6).
Dugaan Penggelapan Dana Rp 530 Juta
Zakariah mengatakan nominal kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan bervariasi.
Ada yang melapor diduga ditipu mulai dari Rp 10 juta hingga mencapai Rp 70 juta. Data sementara total kerugian Rp 530 juta. Yang terlapor berinisial F. Kita masih sementara pengembangan untuk penyelidikannya," bebernya.
(ata/hmw)
(ata/hmw)
Posting Komentar untuk "Bandar Arisan di Sidrap Bantah Tilap Dana Member Rp 530 Juta"