Ketua LSM Ekanusa Mediasi Bakri Abdullah Dengan Talli


Video pada saat dilakukan mediasi dilokasi tepatnya di belakang Terminal Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Kedua belah pihak hadir yang disaksikan langsung oleh Sudirman, SH Rabu tgl 3 Mei 2023 

Makassar Media Duta Online,- Ketua LSM Ekanusa organisasi bidang Lingkungan & HAM Sulawesi Selatan melakukan mediasi yang berlangsung  pada tanggal 3 Mei 2023.Moho Peninjauan lokasi dan mediasi antara   ahli waris alm Halimah binti Tingko bernama Bakri Abdulla dengan ahli waris alm Paca bin Salu yang bernama Talli.

Permasalahan ini muncul karena  adanya oknum bernama Talli telah  mengurus sertifikat hak milik   diatas lokasi yang sudah dibebaskan Pemkot  Makassar dan diatas tanah peninggalan Halimah binti  Tingko  kohir 341 C1 persil 11 S 1  luas kurang lebih 0.21 are. 

Mediasi ini di hadiri oleh kedua pihak  yakni ahliwaris Halimah binti Tingko ( Bakri Abdullah. Hamida, & Mardiah), dan ahliwaris Paca bin Salu ( Talli kuasa dari 11 orang ) yang di saksikan oleh Sudirman, SH Ketua LSM Ekanusa organisasi bidang Lingkungan Pertanahan dan Hak Asasi Manusia Sulsel , Babikantibmas  Kel Daya, Babinsa Kel. Daya, ketua LPM Kel. Daya serta seluruh peserta yang hadir,  dihadapan peserta mediasi. 


Dimana saudara Talli mengaku  bahwa akte dan objek atas nama Pacca bin Salu benar dibebaskan Pemkot, tetapi setelah Abdul Jafar Dg Nyampa meninggal Dunia surat AJB yang sudah dibebaskan pemkot diambil  lagi dari tangan panitia  bebasan  yang  sudah berkantor di bagian pertanahan Kota Makassar. 

Sehingga AJB  tsb saya pakai  lagi untuk mengurus surat keterangan Tanah bekas milik adat dan mensertifikat tanah yang dianggap sebagai lahan  Pemkot Makassar. 

Lahan di maksud terletak di sekitar Terminal dan Rusunawa Daya , Saudara Talli juga menjelaskan bahwa yang  megeluarkan arsip tanah yyg sudah dibebaskan adalah orang   pertanahan  Kota Makassar  dan sesuai juga penjelasan  saudara Talli. 

Bahwa nama orang yang memberi AJB sudah dia lupa . Sekarang  yang di tunggu dari  saudara Talli adalah  jawaban yang jujur , siapa sebetulnya orang yang di kenal Di kantor Dinas Pertanahan, sehingga arsip Negara itu bisa keluar untuk digunakan lagi mensertipikat lahan feasum. 

Apakah orang itu  identitasnya berinisial H, MS atau berinisial  Alm  H,S. .ini harus di usut tuntas karena perbuatan ini berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia. 

Sehubungan informasi dan lapaoran ini, saya juga ingin bertanya kepada ibu Kadis , Apakah akte jual beli yang sudah dibebaskan Pemkot bisa keluar dan di serahkan kembali untuk di pakai mengusus sertifikat milik pribadi atau tidak ? 

Mohon jawaban ta ibu Kadis, Demikian di sampaikan atas perhatian dan kerja sama baiknya di ucapkan terima kasih. Salam hormat dari saya Sudirman, 🙏🙏

Posting Komentar untuk "Ketua LSM Ekanusa Mediasi Bakri Abdullah Dengan Talli"